Pasang Iklan Native PusakoNews.com R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Viral WNI Disiksa di Malaysia, Deng Ical Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku

Parlemen

"Deng Ical Desak Hukuman Berat bagi Pelaku Penganiayaan WNI Pekerja Rumah Tangga di Malaysia"

Deng Ical Murka! Pelaku Penganiayaan PMI di Malaysia Diminta Dihukum Berat
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal
Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal

Rangkuman Berita

  • Viral WNI Disiksa di Malaysia, Deng Ical Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku
  • Deng Ical Kutuk Penganiayaan WNI di Malaysia: Tindakan Tidak Manusiawi!
  • Video Penganiayaan PMI Viral, Deng Ical Desak Kemenlu Kawal Kasus Hingga Tuntas
Sesuaikan Ukuran Baca
635
Space Available Gorontalo R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal atau yang dikenal sebagai Deng Ical, mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial YY yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. Kasus tersebut menjadi sorotan publik setelah rekaman video penganiayaan terhadap korban tersebar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar pada Minggu (14/6), terlihat seorang perempuan yang diduga merupakan korban duduk di atas sofa saat menerima serangkaian pukulan dari seorang pria yang mengenakan kaus berwarna biru. Korban tampak menahan rasa sakit tanpa memberikan perlawanan.

Peristiwa tersebut memicu kecaman luas dari berbagai pihak. Aparat Kepolisian Malaysia pun telah mengambil langkah cepat dengan mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap YY.

Menanggapi kejadian itu, Deng Ical menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap pekerja migran merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengutuk keras tindakan kekerasan yang dialami saudari YY. Perbuatan tersebut merupakan tindakan tidak manusiawi dan tidak dapat ditoleransi. Para pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal agar memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap pekerja migran,” ujar Deng Ical dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria di Jakarta, Selasa (16/6/2026).

Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga meminta Pemerintah Indonesia, khususnya melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), untuk terus mengawal proses hukum yang tengah berlangsung di Malaysia. Menurutnya, langkah diplomasi dan komunikasi intensif dengan otoritas setempat sangat diperlukan guna memastikan korban memperoleh keadilan.

“Saya meminta Kementerian Luar Negeri bersama perwakilan Indonesia di Malaysia untuk melakukan diplomasi dan lobi secara maksimal agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku dihukum berat sesuai aturan yang berlaku di Malaysia,” katanya.

Selain pengawalan diplomatik, Deng Ical menyoroti pentingnya pendampingan hukum yang komprehensif bagi korban. Ia berharap tim kuasa hukum yang mendampingi YY dapat menghadirkan fakta-fakta dan alat bukti yang kuat dalam proses persidangan sehingga seluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi dapat terungkap secara jelas.

Menurutnya, keberhasilan menghadirkan bukti yang solid akan menjadi landasan penting bagi majelis hakim dalam menjatuhkan putusan yang adil dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku.

“Para pengacara yang mendampingi korban harus bekerja keras mengungkap seluruh fakta dan bukti yang ada. Dengan bukti yang kuat, hakim akan memiliki dasar yang kokoh untuk menjatuhkan hukuman berat kepada para pelaku,” tegasnya.

HASKARA TRANS R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Viral WNI Disiksa di Malaysia, Deng Ical Desak Hukuman Maksimal untuk Pelaku

Lebih lanjut, Deng Ical mengingatkan bahwa perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus terus diperkuat. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan tersedianya mekanisme pengaduan, perlindungan, dan pendampingan yang responsif bagi PMI yang menghadapi persoalan hukum maupun menjadi korban tindak kekerasan di negara penempatan.

Ia menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk hadir dan memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.

“Keselamatan dan perlindungan pekerja migran harus menjadi prioritas. Negara harus hadir untuk memastikan seluruh warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan dan keadilan,” ujarnya.

Sebagai langkah jangka panjang, Deng Ical juga mengusulkan agar Kementerian Luar Negeri memperluas jaringan advokasi serta program literasi hukum yang ditujukan khusus bagi pekerja migran Indonesia. Menurutnya, upaya tersebut penting untuk meningkatkan pemahaman PMI mengenai hak-hak mereka sekaligus memperkuat akses terhadap perlindungan hukum.

Ia menambahkan, keberadaan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) semestinya menjadi momentum untuk memperkuat standar perlindungan bagi PMI dan tenaga kerja informal lainnya, sehingga hak, keselamatan, dan martabat pekerja Indonesia di luar negeri dapat terjamin secara lebih optimal.

Kasus penganiayaan terhadap YY kembali menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem perlindungan pekerja migran Indonesia. Di tengah meningkatnya mobilitas tenaga kerja ke luar negeri, sinergi antara pemerintah, perwakilan diplomatik, aparat penegak hukum, serta lembaga pendamping dinilai menjadi faktor krusial dalam memastikan setiap PMI memperoleh perlindungan dan akses keadilan yang layak.
[PusakoNews.com/red]

Space Available Nusa Tenggara Timur R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Nusa Tenggara Barat R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews