Space Available Jayapura R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Sah! DPRD DKI Jadwalkan Pelantikan Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD pada 8 Juni

Metropolitan

"Bamus Tetapkan Paripurna Pelantikan Suhud Alynudin, Ini Tiga Agenda Penting DPRD DKI"

Suhud Alynudin Segera Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI, Paripurna Digelar Senin
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino

Rangkuman Berita

  • Pergantian Pimpinan DPRD DKI Resmi Dijadwalkan, Suhud Alynudin Siap Dilantik
  • DPRD DKI Gelar Paripurna Pelantikan Suhud Alynudin, Bahas Pajak dan Ketenagakerjaan
  • Wibi Andrino Pastikan Pelantikan Suhud Alynudin Berlangsung 8 Juni 2026
Sesuaikan Ukuran Baca
585
Space Available Banten R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan jadwal pelaksanaan rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Agenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2026, sebagai bagian dari rangkaian mekanisme kelembagaan yang telah disepakati oleh unsur pimpinan dan anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menjelaskan bahwa rapat paripurna mendatang akan memuat tiga agenda utama yang memiliki arti strategis bagi jalannya pemerintahan dan fungsi legislasi daerah. Selain prosesi pelantikan Ketua DPRD yang baru, sidang paripurna juga akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenagakerjaan serta revisi Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah.

Menurut Wibi, seluruh agenda tersebut telah memperoleh kesepakatan dalam forum Badan Musyawarah dan siap untuk dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna tersebut diharapkan berjalan lancar sehingga seluruh agenda dapat dibahas dan diputuskan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pertama adalah pelaksanaan pelantikan Bapak Suhud Alynudin sebagai Ketua DPRD yang telah dikonfirmasi. Kedua, pembahasan Raperda Ketenagakerjaan, dan ketiga revisi Perda tentang Pajak. Ketiga agenda tersebut telah disepakati dan Insya Allah akan dilaksanakan,” ujar Wibi.

Lebih lanjut, Wibi menyampaikan harapannya agar proses pergantian kepemimpinan DPRD DKI Jakarta dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin dapat berlangsung tertib, lancar, dan mencerminkan semangat kebersamaan dalam lembaga legislatif daerah. Ia menilai proses transisi kepemimpinan yang baik menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas serta kesinambungan pelaksanaan tugas-tugas DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Wibi juga memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD DKI Jakarta saat ini, Khoirudin, yang dinilai telah menunjukkan sikap kenegarawanan dan komitmen terhadap kelancaran proses pergantian pimpinan. Menurutnya, Khoirudin berperan aktif dalam mendorong percepatan pelaksanaan pelantikan sehingga seluruh tahapan dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditentukan.

“Kami memberikan apresiasi kepada Ketua DPRD Bapak Khoirudin yang secara legawa dan proaktif mendorong agar proses pelantikan ini dapat dipercepat serta terlaksana dengan baik,” katanya.

Space Available Gorontalo R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Gubernur Pramono Siap Tindak Lanjuti Pergantian Ketua DPRD DKI (Kamis, 30 April 2026 14:26 WIB)
Gubernur Pramono Siap Tindak Lanjuti Pergantian Ketua DPRD DKI (Kamis, 30 April 2026 14:26 WIB)

Selain itu, Wibi mengajak seluruh anggota DPRD DKI Jakarta untuk hadir dan berpartisipasi dalam rapat paripurna yang akan digelar. Kehadiran anggota dewan dinilai sangat penting guna memastikan terpenuhinya kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib dan ketentuan kelembagaan DPRD.

Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai kehadiran anggota dewan telah diatur secara jelas, termasuk konsekuensi yang dapat dikenakan apabila anggota tidak menghadiri rapat paripurna dalam jumlah tertentu. Oleh karena itu, seluruh anggota DPRD diharapkan dapat menunjukkan komitmennya dengan hadir secara langsung dalam agenda penting tersebut.

“Tata tertib dan aturan yang ditetapkan Badan Kehormatan sudah sangat jelas. Anggota yang tidak menghadiri rapat paripurna lebih dari tiga kali dapat dikenakan sanksi. Karena itu, kami berharap rapat paripurna nanti dapat berlangsung dengan kuorum yang terpenuhi dan dihadiri secara maksimal oleh seluruh anggota DPRD,” tegasnya.

Penetapan jadwal rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan keberlanjutan kepemimpinan DPRD DKI Jakarta sekaligus mendukung pelaksanaan fungsi legislasi melalui pembahasan sejumlah regulasi strategis yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan perpajakan daerah. Dengan dukungan seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan, agenda paripurna pada 8 Juni mendatang diharapkan dapat berjalan efektif, tertib, dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat Jakarta.
[PusakoNews.com/red]

Excellent Aromatica R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Nusa Tenggara Barat R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews