PusakoNews.com, Jakarta - Sutradara sekaligus jurnalis dokumenter, Dandhy Dwi Laksono, akhirnya memberikan tanggapan resmi setelah dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tokoh perempuan adat asal Merauke, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta. Laporan tersebut berkaitan dengan film dokumenter berjudul “Pesta Babi” yang belakangan menjadi sorotan publik karena memuat isu lingkungan, tanah adat, serta dinamika sosial di Papua.
Dalam pernyataannya, Dandhy menegaskan bahwa sejak awal proses produksi film, pihaknya hadir secara terbuka dan menggunakan identitas yang jelas ketika mendokumentasikan perjuangan masyarakat adat Papua, termasuk saat mendampingi Mama Sinta dalam menyuarakan persoalan tanah ulayat di Merauke.
Melalui unggahan di media sosial pribadinya, Dandhy menyebut pihak yang kini membawa Mama Sinta ke ruang publik untuk melaporkan film tersebut justru tidak menunjukkan identitas secara terang-terangan. Ia menilai terdapat upaya untuk menggeser perhatian publik dari substansi utama yang diangkat dalam film dokumenter tersebut.
“Saat Mama Yasinta muncul ke publik membela tanah ulayatnya, kami yang ikut mendukungnya hadir dengan identitas jelas, punya nama, punya wajah, dan punya lembaga,” tulis Dandhy.
Ia juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa polemik hukum yang berkembang saat ini dapat mengaburkan fokus masyarakat terhadap persoalan yang lebih besar, yakni isu kolonialisme, konflik agraria, dan eksploitasi sumber daya alam di Papua.
Menurut Dandhy, perdebatan yang berkembang seharusnya tidak menghilangkan substansi utama yang menjadi latar belakang lahirnya film dokumenter “Pesta Babi”, yaitu kondisi sosial dan lingkungan yang dialami masyarakat adat Papua di tengah masifnya pembangunan dan investasi di wilayah tersebut.
- Dandhy Laksono Dilaporkan ke Polda Metro, Ini Respons Lengkapnya
- Polemik Film “Pesta Babi” Memanas, Dandhy Laksono Akhirnya Angkat Bicara
- Mama Sinta Laporkan Dandhy Laksono, Kasus Film Dokumenter Papua Jadi Sorotan










Komentar