"Hotman Paris Mengundurkan Diri sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan"
Mengejutkan! Hotman Paris Tinggalkan Kasus Febrie Adriansyah karena Kondisi Kesehatan
Hotman Paris kepada awak media di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026)
Sesuaikan Ukuran Baca
583
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Jakarta - Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang saat ini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan PT Asabri periode 2020–2024 yang turut disertai dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Hotman Paris kepada awak media di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026). Ia mengungkapkan bahwa pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Febrie Adriansyah sejak dua hari sebelumnya.
"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya, Febrie Adriansyah, saya mengundurkan diri," ujar Hotman.
Hotman menegaskan, keputusan tersebut murni didasarkan pada kondisi kesehatannya yang saat ini memerlukan penanganan serius. Ia mengaku tengah menjalani perawatan akibat penyakit saraf terjepit yang dideritanya. Berdasarkan rekomendasi tim dokter, dirinya diwajibkan beristirahat total dan menghentikan aktivitas pekerjaan selama sedikitnya dua pekan.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Pengacara Hotman Paris Hutapea ditemui di RS Medistra, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Hotman memutuskan mundur sebagai pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Meski telah mendapatkan anjuran untuk tidak bekerja, Hotman mengakui dirinya tetap menjalankan aktivitas profesi sebagai pengacara dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut, menurutnya, justru memperburuk gangguan kesehatan yang dialami.
"Menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini? Ya Anda tahulah kasusnya kan? Ya akhirnya makin parah," tutur Hotman.
Untuk melanjutkan proses pemulihan, Hotman mengungkapkan rencananya kembali bertolak ke Singapura pada Jumat (24/7/2026) guna menjalani perawatan medis lanjutan sesuai arahan dokter.
Terkait pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah, Hotman memastikan proses pembelaan tetap berjalan. Penanganan perkara selanjutnya akan dilanjutkan oleh sejumlah advokat yang sebelumnya telah bekerja sama dengannya dalam tim kuasa hukum.
Dengan pengunduran diri tersebut, Hotman Paris tidak lagi menjadi bagian dari tim pembela Febrie Adriansyah dalam proses hukum yang tengah berjalan. Sementara itu, pendampingan hukum terhadap mantan pejabat Kejaksaan tersebut akan sepenuhnya diteruskan oleh tim pengacara lainnya guna memastikan proses persidangan tetap berlangsung sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [PusakoNews.com/red]
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar