PusakoNews.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa hubungan antara Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap terjalin erat sebagai mitra strategis dalam sistem peradilan pidana. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (13/7).
Dalam keterangannya kepada awak media, Jaksa Agung meminta publik tidak memandang kedua institusi penegak hukum tersebut sebagai pihak yang saling berhadapan ataupun bersaing.
Menurut Burhanuddin, hubungan baik antara dirinya dan Kapolri telah terjalin sejak lama. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan agenda baru, melainkan bagian dari tradisi koordinasi dan komunikasi yang selama ini rutin dilakukan demi memperkuat kinerja penegakan hukum.
"Jangan berpikir kami ini rival atau saling berhadapan. Hubungan yang terbangun selama ini merupakan bentuk sinergi yang terus kami pelihara demi kepentingan penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat," tegasnya.
Burhanuddin menjelaskan, sinergitas antara Kejaksaan dan Polri merupakan kebutuhan mendasar dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system). Menurutnya, proses penyelidikan yang berkualitas akan menghasilkan penuntutan yang berkualitas, yang pada akhirnya bermuara pada putusan pengadilan yang memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Ia menekankan bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak dapat dicapai oleh satu institusi saja, melainkan membutuhkan koordinasi yang kuat sejak tahap penyelidikan hingga penuntutan.
Jaksa Agung juga menepis anggapan bahwa dinamika yang sempat berkembang di ruang publik mencerminkan adanya persoalan dalam hubungan kedua lembaga. Ia menyatakan bahwa komunikasi dan koordinasi antara Kejaksaan dan Polri tetap berjalan secara profesional sebagaimana mestinya.










Komentar