PusakoNews.com, Jakarta - Kabar duka menyelimuti bangsa Indonesia. Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia sekaligus tokoh militer senior, Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, meninggal dunia pada Minggu (31/5/2026). Almarhum mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, pada pukul 14.03 WIB. Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait.
Kepergian Ryamizard Ryacudu menjadi kehilangan besar bagi bangsa Indonesia. Sosok yang dikenal sebagai prajurit tegas, nasionalis, dan berdedikasi tinggi tersebut telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk menjaga kedaulatan negara, baik melalui institusi militer maupun pemerintahan.
Semasa hidupnya, Ryamizard Ryacudu merupakan salah satu figur penting dalam perjalanan pertahanan dan keamanan nasional. Pria kelahiran Palembang, Sumatera Selatan, pada 21 April 1950 itu meniti karier militer dari bawah hingga mencapai pangkat jenderal dan menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Karier militernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada periode 2000–2002. Setelah itu, ia menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode 2002–2005. Dalam berbagai penugasannya, Ryamizard dikenal sebagai perwira yang memiliki komitmen kuat terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta konsisten dalam menjaga stabilitas nasional.

Setelah mengakhiri pengabdiannya di dunia militer, Ryamizard kembali dipercaya mengemban amanah negara ketika Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Menteri Pertahanan Republik Indonesia pada Kabinet Kerja periode 2014–2019. Selama menjabat, ia berfokus pada penguatan sistem pertahanan nasional, peningkatan kapasitas alat utama sistem persenjataan (alutsista), serta memperkuat kerja sama pertahanan dengan berbagai negara sahabat.









Komentar