Presiden Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik

Prabowo Warning Aparat: Jangan Coba-coba Politisasi Hukum!
Prabowo : Hukum Jangan Dipakai untuk Hantam Lawan Politik ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
61
586
PusakoNews.com, Jakarta - Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif. Dalam forum Indonesia Economy Outlook (IEO) 2026 di Jakarta, Presiden mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai instrumen untuk menyerang lawan politik.

Di hadapan para ekonom dan investor, Presiden menekankan pentingnya supremasi hukum (rule of law) guna menjamin stabilitas nasional dan kepastian hukum. Ia menyatakan bahwa penegakan hukum harus tegas tanpa mengabaikan prinsip keadilan, serta tidak boleh terjadi kekeliruan proses hukum (miscarriage of justice).

Pernyataan tersebut juga merujuk pada kebijakan Presiden pada 31 Juli 2025 yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, sebagai bagian dari kewenangan konstitusional Presiden.

Presiden turut mengingatkan para hakim untuk memastikan setiap putusan diambil secara objektif, adil, dan tanpa keraguan yang beralasan. Ia menegaskan, hanya dengan kepastian hukum yang kuat, stabilitas dan rasa aman bagi masyarakat dapat terjaga.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait