Presiden Prabowo Tegaskan Hukum Tak Boleh Jadi Alat Politik
Prabowo Warning Aparat: Jangan Coba-coba Politisasi Hukum!
Di hadapan para ekonom dan investor, Presiden menekankan pentingnya supremasi hukum (rule of law) guna menjamin stabilitas nasional dan kepastian hukum. Ia menyatakan bahwa penegakan hukum harus tegas tanpa mengabaikan prinsip keadilan, serta tidak boleh terjadi kekeliruan proses hukum (miscarriage of justice).
Pernyataan tersebut juga merujuk pada kebijakan Presiden pada 31 Juli 2025 yang memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto serta abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong, sebagai bagian dari kewenangan konstitusional Presiden.
Presiden turut mengingatkan para hakim untuk memastikan setiap putusan diambil secara objektif, adil, dan tanpa keraguan yang beralasan. Ia menegaskan, hanya dengan kepastian hukum yang kuat, stabilitas dan rasa aman bagi masyarakat dapat terjaga.
[PusakoNews.com/red]
Berita Terkait
Taruna NDA Sambut Presiden Prabowo di Negeri Sakura dengan Semangat Juang Generasi Muda
29 Mar 2026 - 22:40
643
Presiden Prabowo Dijadwalkan Bertemu Kaisar Naruhito dalam Kunjungan ke Jepang
29 Mar 2026 - 14:50
654
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Arah Kebijakan Ekonomi dan Energi Nasional
29 Mar 2026 - 00:19
668