PusakoNews.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah barang yang telah diamankan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Barang-barang tersebut berkaitan dengan Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, yang diketahui menerima sejumlah fasilitas dari tersangka dalam perkara tersebut, yakni mantan pejabat DJBC.
Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh, terdapat enam unit barang elektronik yang disita penyidik, meliputi satu kamera Lumix S5IIX, satu unit komputer desktop Apple Mac Mini, Apple Magic Keyboard, Apple Studio Display, Apple Magic Mouse, serta perangkat transmitter audio.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan karena barang-barang tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi yang tengah ditangani lembaganya. Langkah ini juga menjadi bagian dari proses pembuktian sekaligus upaya pemulihan aset negara.
KPK menegaskan, tindakan penyitaan merupakan bagian dari strategi penyidikan yang sah dan terukur, guna memperkuat konstruksi perkara serta mengidentifikasi aliran manfaat yang diterima pihak-pihak terkait.
Meski demikian, nilai ekonomis dari barang-barang yang diamankan tersebut belum dapat dipastikan karena masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Di sisi lain, penyitaan ini memicu polemik. Pihak Faizal Assegaf menyatakan keberatan atas penggunaan istilah “penyitaan”, dengan alasan barang tersebut diserahkan secara kooperatif kepada penyidik tanpa adanya tindakan paksa.
Keberatan tersebut bahkan berujung pada langkah hukum, di mana Faizal melaporkan Juru Bicara KPK ke aparat penegak hukum serta Dewan Pengawas KPK, terkait dugaan penyampaian informasi yang dinilai tidak sesuai fakta.
Kasus ini sendiri merupakan bagian dari penyidikan lebih luas terkait dugaan praktik korupsi di sektor impor yang melibatkan pejabat Bea Cukai, dengan indikasi penerimaan fasilitas dan gratifikasi dari pihak terkait.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk dalam menelusuri seluruh aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
[PusakoNews.com/red]








Komentar