PusakoNews.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia mengonfirmasi jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan oleh militer Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 bertambah menjadi tujuh orang.
Informasi terbaru yang disampaikan Kemlu RI menyebutkan, total terdapat sembilan WNI yang tergabung dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) menuju Jalur Gaza, Palestina. Dari jumlah tersebut, tujuh orang dilaporkan telah ditangkap, sementara dua WNI lainnya masih berada di atas kapal Kasr 1 Sadabat yang hingga kini terus berlayar di kawasan Laut Mediterania.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI menyatakan situasi di lapangan masih sangat dinamis dan berisiko tinggi. Dua WNI yang masih berada di kapal disebut tetap berada dalam kondisi rawan dan berpotensi mengalami intersepsi oleh militer Israel sewaktu-waktu.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI terkait saat ini terus melakukan pemantauan intensif terhadap perkembangan situasi. Langkah verifikasi posisi dan kondisi para WNI juga terus dilakukan guna memastikan perlindungan maksimal bagi seluruh warga negara Indonesia yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.
Sebelumnya, armada Global Sumud Flotilla diketahui membawa bantuan kemanusiaan menuju Gaza sebagai bentuk solidaritas internasional terhadap warga Palestina. Sejumlah kapal dalam rombongan tersebut dilaporkan dicegat oleh pasukan Israel di perairan internasional dekat wilayah Mediterania Timur.
Pemerintah Indonesia mengecam tindakan pencegatan terhadap misi kemanusiaan tersebut dan mendesak agar seluruh awak kapal serta aktivis yang ditahan segera dibebaskan. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk terus mengutamakan keselamatan dan perlindungan WNI di tengah situasi yang berkembang cepat.
[PusakoNews.com/red]








Komentar