PusakoNews.com, Kabupaten Rokan Hilir - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolsek Panipahan AKP Robiansyah dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan Aipda Rahmat Ilyas. Kebijakan ini merupakan bentuk evaluasi atas penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menyusul insiden pembakaran rumah yang diduga milik bandar narkoba di wilayah tersebut.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan karena terganggunya kondusivitas wilayah hukum Polsek Panipahan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga stabilitas keamanan serta memastikan kepemimpinan di lapangan berjalan optimal.
Peristiwa bermula pada Jumat (10/4/2026), ketika ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di Mapolsek Panipahan. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk menindak dugaan aktivitas peredaran narkotika serta menangkap pihak yang diduga terlibat.
Aksi tersebut kemudian berkembang menjadi kericuhan. Massa yang awalnya berjumlah sekitar 150 orang meningkat hingga sekitar 500 orang dan bergerak menuju sebuah rumah yang diduga terkait jaringan narkoba. Dalam situasi yang memanas, terjadi aksi pelemparan, perusakan, hingga pembakaran terhadap rumah dan sejumlah kendaraan di lokasi.
Petugas gabungan yang berjumlah sekitar 55 personel sempat mengalami kesulitan mengendalikan massa akibat jumlah yang tidak seimbang. Meski demikian, situasi akhirnya dapat dikendalikan dan massa membubarkan diri pada malam hari tanpa adanya korban jiwa.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan narkotika di wilayah tersebut. Selain itu, penyelidikan menyeluruh terus dilakukan guna mengungkap dugaan peredaran narkoba yang menjadi pemicu utama insiden tersebut.
Komentar