PusakoNews.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menggelar operasi penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi ETLE handheld secara serentak di sejumlah titik strategis wilayah Jabodetabek. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 172 pelanggaran berhasil terekam.
Operasi melibatkan unsur Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, hingga jajaran Satlantas di wilayah hukum Polda Metro Jaya, mencakup DKI Jakarta dan kawasan penyangga. Kegiatan ini berada di bawah pengendalian Ipda Fauzi Tirta Kusuma.
Langkah tersebut merupakan implementasi arahan Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho serta Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Faizal dalam mempercepat transformasi digital penegakan hukum lalu lintas. Sistem berbasis teknologi dinilai mampu meningkatkan akurasi sekaligus meminimalkan kesalahan administrasi dalam proses penindakan.
Selain melakukan penegakan hukum, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pengguna jalan agar lebih tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.
Dari total 172 pelanggaran yang tercatat, sebanyak 87 pelanggaran telah tervalidasi, sementara 48 pelanggaran lainnya telah dikirim ke sistem untuk proses lanjutan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Komarudin menegaskan, penggunaan perangkat handheld menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang modern, profesional, dan akuntabel.
“Pemanfaatan perangkat handheld ini menunjukkan komitmen kami dalam menghadirkan penegakan hukum yang lebih transparan dan profesional,” ujar Kombes Pol. Komarudin, Minggu (26/4/2026).
Ia menambahkan, langkah tersebut juga ditujukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat di tengah tingginya mobilitas kendaraan saat akhir pekan.
Secara umum, kegiatan berlangsung aman dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat. Kehadiran teknologi ETLE handheld diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
[PusakoNews.com/red]
Komentar