PusakoNews.com, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melaksanakan rotasi dan mutasi jabatan terhadap 108 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri pada Mei 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/960/V/KEP./2026 tanggal 7 Mei 2026.
Mutasi kali ini mencakup promosi jabatan, pergeseran jabatan setara (flat), personel yang telah menyelesaikan pendidikan, hingga personel yang memasuki masa pensiun. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 91 personel masuk dalam kategori promosi dan flat jabatan.
Pergantian jabatan dilakukan di sejumlah posisi strategis, baik di lingkungan Mabes Polri maupun jajaran kewilayahan. Untuk Pejabat Utama Mabes Polri, Komjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si. mendapat penugasan sebagai Kalemdiklat Polri.
Selain itu, mutasi juga menyentuh sembilan jabatan Kapolda, yakni Kapolda Sumatera Barat, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Bengkulu, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.
Rotasi turut dilakukan pada jabatan Kapolres jajaran tipe Metro dan Kota Besar, termasuk Kapolres Metro Depok serta Kapolresta Pangkal Pinang.
Dalam mutasi tersebut, Polri mencatat promosi jabatan terhadap 16 personel ke pangkat Irjen Pol, tiga personel mengalami flat jabatan setingkat Irjen Pol, serta 43 personel promosi menjadi Brigjen Pol. Selain itu, 16 personel mendapatkan promosi ke jabatan Kombes Pol, terdiri atas nivelering IIB1 sebanyak 12 personel, IIB2 sebanyak tiga personel, dan IIB3 sebanyak satu personel.
Satu personel Polwan turut memperoleh promosi jabatan, yakni Brigjen Pol Dra. A.A. Sagung Dian Kartini, M.Si. yang dipercaya menjabat sebagai Karolemtala Stamarena Polri.
Komentar