KZB ArmyLook R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Kedok Jual Pulsa Terbongkar! Ratusan Obat Keras Disita di Bogor

News Update
Digerebek Polisi, Konter HP Ini Simpan Ratusan Obat Keras
Konter HP di Bogor Jadi Tempat Edar Obat Keras
©PusakoNews.com/red
Konter HP di Bogor Jadi Tempat Edar Obat Keras ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
761
Pizza Leleh Keju - R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Kabupaten Bogor - Aparat Kepolisian Sektor Megamendung berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal yang disamarkan melalui usaha konter telepon seluler di wilayah Desa Pasir Angin, Kabupaten Bogor.


Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan penjualan obat golongan G tanpa izin. Petugas kemudian melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi dan mengamankan seorang pelaku berinisial TSS (30) yang diduga sebagai penjual.


Dalam operasi tersebut, polisi menyita total 458 butir obat keras dari berbagai jenis, terdiri atas 70 butir tramadol, 268 butir hexymer, 50 butir trihexyphenidyl, serta 70 butir obat jenis double Y. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar kurang lebih Rp806 ribu yang diduga hasil penjualan, serta satu unit telepon seluler.

Kedok Jual Pulsa Terbongkar! Ratusan Obat Keras Disita di Bogor

Kapolsek Megamendung Iptu Desi Triana menjelaskan bahwa pelaku menjalankan aksinya dengan modus menyamarkan kegiatan ilegal tersebut sebagai usaha konter pulsa dan penjualan ponsel.

Kedok Jual Pulsa Terbongkar! Ratusan Obat Keras Disita di Bogor


Kedok Jual Pulsa Terbongkar! Ratusan Obat Keras Disita di Bogor

Penindakan dilakukan pada Rabu pekan lalu. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diketahui baru menjalankan aktivitas ilegal tersebut selama sekitar satu bulan.


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi obat keras ilegal yang lebih luas di wilayah tersebut.

[PusakoNews.com/red]

iklan kzb

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait