PusakoNews.com, Kabupaten Mamuju - Peristiwa tragis kembali terjadi di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju. Pada Rabu (1/4/2026) pagi, dua orang penambang tewas setelah tertimbun material tanah longsor di area tambang emas ilegal di Desa Karataun.
Kejadian bermula saat ketiga korban sedang menggali di bekas galian tambang emas. Tanah tebing di atas mereka tiba-tiba ambruk dan menimbun para penambang. Dua orang dinyatakan meninggal dunia di lokasi, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat, termasuk patah kaki, dan kini mendapat perawatan medis.
Identitas korban meninggal adalah R (40) dan J (30), sedangkan korban yang luka berinisial P (24). Petugas kepolisian dari Polresta Mamuju segera melakukan evakuasi dan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan kronologi serta faktor penyebab longsor.
Lokasi tambang yang tidak berizin ini dikenal rawan terhadap ambruknya tanah karena aktivitas penggalian yang tidak terkontrol dan minimnya standar keselamatan. Kasus ini menjadi peringatan keras tentang bahaya aktivitas penambangan ilegal yang terus terjadi di wilayah Kalumpang.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di area tambang ilegal demi menghindari kejadian serupa di masa mendatang serta mengingatkan pentingnya penertiban lokasi tambang yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.
[PusakoNews.com/red]








Komentar