Rismon Tak Bersuara soal Rp50 M, Roy Suryo Curiga: Ada yang Janggal

Usai Minta Maaf ke Jokowi, Rismon Kini Terseret Isu Rp50 Miliar
Rismon Sianipar dan Wakil Presiden Gibran ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
53
703

PusakoNews.com, Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo menilai isu dugaan aliran dana Rp50 miliar yang dikaitkan dengan polemik ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) merupakan informasi bohong atau hoaks.


Pernyataan itu disampaikan Roy Suryo saat menanggapi beredarnya narasi di media sosial dan platform digital yang menyeret nama Rismon Hasiholan Sianipar, bersama dirinya dan dr. Tifa, dalam isu pendanaan untuk memainkan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.

Roy menegaskan, selama ini tidak pernah ada pihak tertentu yang membiayai atau menjadi penyokong gerakan maupun kajian yang mereka lakukan terkait isu tersebut.


“Isu Rp50 miliar itu saya yakini tidak benar. Tidak ada bohir, tidak ada pendanaan dari pihak mana pun. Semua berjalan secara swadaya,” ujar Roy Suryo dalam sebuah tayangan podcast yang diunggah pada Jumat (27/3/2026).


Roy juga menyoroti sikap Rismon Sianipar yang hingga kini dinilai belum memberikan klarifikasi terbuka atas isu tersebut. Menurutnya, diamnya Rismon memunculkan banyak tafsir di ruang publik.


Sebelumnya, Rismon diketahui telah meminta maaf kepada publik dan Jokowi, serta menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli, setelah sempat ikut melontarkan tudingan sebaliknya. Ia juga telah menempuh mekanisme Restorative Justice (RJ) dalam perkara yang bergulir di Polda Metro Jaya.


Dalam pernyataannya, Roy menyebut Rismon kini tengah menghadapi tiga persoalan utama, yakni dugaan adanya tekanan dalam perubahan sikapnya, polemik mengenai keabsahan latar belakang akademiknya, serta belum terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus yang menjeratnya.


Hingga saat ini, proses hukum terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan dr. Tifa disebut masih terus berjalan.


Roy Suryo mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar melalui media sosial, video digital, maupun potongan narasi yang berpotensi menyesatkan opini publik.

[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait