Video Joget Picu Hujatan, Hendrik Tempuh Jalur Hukum!

Alih-Alih Mendapatkan Dukungan, Hendrik Malah Dihujat Netizen dan Kompak Meminta Presiden Cabut Kerjasama Kemitraan!
Hendrik Irawan, mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batujajar ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
79
763

PusakoNews.com, Kabupaten Bandung Barat - Hendrik Irawan, mitra program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Batujajar, memberikan klarifikasi terkait video dirinya yang viral di media sosial saat berjoget dan dikaitkan dengan penerimaan insentif Rp6 juta per hari.


Hendrik menegaskan bahwa insentif tersebut merupakan hak mitra yang telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) program MBG, bukan seperti narasi yang beredar yang dinilainya menyesatkan dan merugikan secara pribadi.


Sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban Batujajar, Hendrik aktif mendukung operasional program, termasuk membangun fasilitas dapur secara mandiri dengan dana pribadi sekitar Rp3,5 miliar. Ia juga rutin membagikan aktivitas program melalui akun TikTok miliknya.


Terkait penyebaran video tanpa izin dan dugaan pencemaran nama baik, Hendrik telah melaporkan dua akun media sosial ke Polres Cimahi. Ia berencana melanjutkan proses hukum ke Polda Jawa Barat pada 26 Maret 2026.


Hendrik mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta tetap mendukung keberlanjutan program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi anak sekolah.


Alih-alih mendapatkan simpati dan dukungan, Hendrik malah dihujat se-tanah air. Masyarakat menganggap dengan laporan polisi tersebut merupakan bentuk kearoganan dan anti kritik. Sementara itu warganet juga kompak meminta Pemerintah untuk mengevaluasi dan bila perlu izin kemitraan MBG dicabut.

[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait