Space Available Wonderful Indonesia R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Bareskrim Kejar Penyelesaian Perkara Korporasi NET89, Restitusi 7.871 Korban Capai Rp1,514 Triliun

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Waktu:

Sebanyak 13 berkas perkara perorangan telah berkekuatan hukum tetap, sedangkan perkara PT Simbiotik Multitalenta Indonesia masih dalam penyidikan. LPSK telah menyelesaikan penghitungan restitusi bagi 7.871 korban dengan nilai sekitar Rp1,514 triliun.

LPSK telah menghitung restitusi untuk 7.871 korban dengan nilai Rp1.514.168.112.100.
Bareskrim Polri masih menyelesaikan berkas perkara PT SMI sebagai tersangka korporasi dalam kasus investasi robot trading NET89.
Bareskrim Polri masih menyelesaikan berkas perkara PT SMI sebagai tersangka korporasi dalam kasus investasi robot trading NET89.
ยฉPusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
925
Space Available Banten R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Penyelesaian perkara korporasi PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI) menjadi tahapan yang masih dikerjakan Bareskrim Polri dalam penanganan kasus investasi robot trading NET89. Proses tersebut berkaitan dengan penelusuran aset perusahaan yang diduga berhubungan dengan tindak pidana serta upaya pemulihan hak para korban.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mencatat 13 dari total 14 berkas perkara telah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan berkekuatan hukum tetap. Seluruh berkas tersebut berkaitan dengan tersangka perorangan.

Adapun satu berkas lainnya, yakni perkara PT SMI sebagai tersangka korporasi, masih berada dalam tahap penyidikan. Penyidik tengah memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum sebelum perkara tersebut dapat dilanjutkan ke pengadilan.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol. Suhasto menyatakan penyelesaian perkara korporasi menjadi prioritas. Menurut dia, penanganan kasus tidak hanya diarahkan pada penghukuman pelaku, tetapi juga pada pemulihan hak masyarakat yang menjadi korban.

Ia telah memerintahkan Subdit II/Perbankan untuk menindaklanjuti petunjuk jaksa secara cermat agar berkas PT SMI dapat dinyatakan lengkap.

Restitusi dan Penelusuran Aset

Besarnya kebutuhan pemulihan korban tergambar dalam hasil penghitungan Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK). Berdasarkan surat kepada Direktur Tipideksus Bareskrim Polri tertanggal 21 September 2026, restitusi bagi 7.871 korban dinilai wajar mencapai Rp1.514.168.112.100.

Hasil penghitungan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada penyidik dan/atau penuntut umum. Nilai restitusi itu merupakan hasil penilaian hak korban, bukan keterangan bahwa seluruh uang telah dikembalikan kepada mereka.

Kepala Subdirektorat II/Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. M. Arsal Sahban menjelaskan, penanganan perkara korporasi diperlukan karena dana korban diduga tidak hanya mengalir ke rekening pribadi, tetapi juga ke rekening dan aset atas nama perusahaan.

Menurut Arsal, penyidik telah menyita sejumlah aset yang diduga berkaitan dengan kejahatan NET89. Aset tersebut meliputi vila dan hotel di Bali, ruko jaringan NET89 di Bandung, Pekanbaru, Banjarmasin, Balikpapan, dan Batam, serta tanah dan bangunan di kawasan BSD, Tangerang.

Selain aset tersebut, sekitar Rp51,6 miliar telah diserahkan kepada jaksa bersama 13 berkas perkara perorangan. Sementara itu, sekitar Rp6,2 miliar lainnya tercatat sebagai barang bukti dalam berkas korporasi PT SMI.

Arsal menyebut akumulasi hasil penelusuran dan penyitaan aset mencapai sekitar Rp1,5 triliun. Rinciannya sekitar Rp715 miliar hingga November 2022 dan sekitar Rp800 miliar selama periode 2023 hingga Oktober 2026.

ExcellentAromatica R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Perkara Korporasi Masih Berproses

Penyidikan NET89 dimulai kembali pada April 2024 dengan menggabungkan 15 laporan polisi dari korban di berbagai daerah.

Dalam hasil penyidikan yang disampaikan Bareskrim, PT SMI memasarkan NET89 melalui aplikasi Smart Ecotrade dengan menjanjikan keuntungan satu persen per hari. Calon anggota diwajibkan membeli e-book dengan harga Rp1,5 juta hingga Rp750 juta, kemudian menyetorkan deposit minimal Rp7,5 juta melalui rekening exchanger atau sub-exchanger yang ditunjuk perusahaan.

Penyidik mengungkap dana anggota diduga tidak diperdagangkan sebagaimana dijanjikan, melainkan diputar antarrekening untuk membayar keuntungan anggota lain menggunakan skema Ponzi. Sebagian dana juga diduga dialihkan untuk membeli aset pribadi pengurus dan perusahaan.

Dua pengendali utama PT SMI, Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel, telah dijatuhi hukuman masing-masing 15 tahun penjara secara in absentia. Keduanya masih berstatus buron dan diburu melalui Red Notice Interpol.

Dalam perkara ini, para terdakwa perorangan telah dijatuhi pidana terkait tindak pidana perdagangan dengan sistem skema piramida dan tindak pidana pencucian uang. Sementara itu, PT SMI masih disidik sebagai tersangka korporasi dalam perkara pencucian uang.

Arsal mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tetap setiap hari. Ia juga mengimbau calon investor memeriksa legalitas kegiatan investasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelum menyetorkan dana.

SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01] MediaHub Polri
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Space Available Nusa Tenggara Timur R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.
PUSAKO PILIHAN

Rekomendasi untuk Anda

Temukan bacaan berikutnya.

Pilihan terbaru 1 / 1

Memuat pilihan beritaโ€ฆ

Pilihan menyesuaikan minat di browser ini. Anda dapat menonaktifkan atau meresetnya lewat Kelola minat.

Berita Terkait

Space Available Palembang R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoHelp
Layanan Jaringan 24 Jam โ€” pesan dapat dikirim kapan saja.
Memuat identitas...
Identitas Tamu
Sebelum chat, kenalkan diri agar PusakoCenter dapat menindaklanjuti bantuan Anda.
Nama wajib. Isi minimal salah satu: Email atau Nomor WhatsApp. Data kontak hanya digunakan untuk layanan PusakoHelp.
Memuat PusakoHelp...
Pesan tersimpan di sistem PusakoNews.