Dipimpin Pratikno, sidang pleno pertama Wantimpres periode 2026–2029 membahas tata kerja dan agenda kelembagaan untuk menyiapkan nasihat serta pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ketua Wantimpres Pratikno menegaskan tugas pemberian nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dapat dilakukan baik atas permintaan maupun tanpa permintaan Presiden.
PusakoNews.com, Jakarta - Penyusunan bidang kerja dan mekanisme koordinasi antaranggota menjadi pembahasan awal Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) periode 2026–2029 dalam sidang pleno perdananya di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Sidang tersebut dipimpin Ketua Wantimpres RI, Pratikno, enam hari setelah jajaran Wantimpres dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pertemuan itu, Wantimpres membahas sejumlah aspek kelembagaan, mulai dari usulan pembidangan kerja, tata kerja, hingga penyusunan agenda kegiatan.
Pembahasan juga mencakup mekanisme koordinasi antaranggota sebagai bagian dari proses penyiapan nasihat dan pertimbangan yang akan disampaikan kepada Presiden.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Pratikno menekankan besarnya kepercayaan yang diberikan kepada Wantimpres dalam menjalankan tugas tersebut.
“Kita semua mendapatkan kepercayaan yang luar biasa, terhormat untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Bapak Presiden, baik diminta ataupun tidak diminta,” ujar Pratikno.
Pernyataan itu menegaskan bahwa pemberian nasihat dan pertimbangan oleh Wantimpres tidak hanya bergantung pada adanya permintaan dari Presiden.
Melalui sidang pleno pertama tersebut, Wantimpres periode 2026–2029 juga menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan keberagaman keahlian dan pengalaman para anggota.
Komentar