Space Available Magelang R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

Nasional
Waktu:

"Prabowo mengangkat 26 anggota Wantimpres pada 2 Oktober 2026. Pratikno menjadi Ketua, Hatta Rajasa Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari Sekretaris."

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara
Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Β©PusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
1000
Space Available Jogja R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres, sementara Muhammad Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua dan Muhammad Qodari menjabat Sekretaris.

Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo juga mengambil sumpah jabatan para anggota Wantimpres.

Selain Pratikno, Hatta Rajasa, dan Muhammad Qodari, susunan Wantimpres terdiri atas Sinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Said Aqiel Siradj, Anwar Iskandar, Yahya Cholil Staquf, dan Jusuf Wanandi.

Nama lainnya adalah Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Salim Segaf Al-Jufri, Soekarwo, Dato' Sri Tahir, Rocky Gerung, Ida Bagus Purwalaksana, Philip Kuncoro Wijaya, serta Budi Santoso Tanuwibowo. Selanjutnya terdapat Anwar Usman, Mohamad Hatta, Jusuf Hamka, Margarito Kamis, Jacky Manuputty, dan Ignasius Jonan.

Dalam sumpah jabatan yang didiktekan Presiden Prabowo, para pejabat menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta komitmen menjalankan peraturan perundang-undangan, menjunjung etika jabatan, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

NOLAN N64 ORIGINAL – MADE IN ITALY R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Setelah pelantikan, Pratikno mengatakan komposisi Wantimpres yang baru memiliki latar belakang dan pengalaman yang beragam. Menurut dia, keberagaman tersebut menjadi modal untuk memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden sesuai mandat yang diberikan kepada lembaga tersebut.

Wakil Ketua Wantimpres Hatta Rajasa juga menyampaikan bahwa para anggota akan menghimpun berbagai perspektif dan pengetahuan untuk memberikan masukan kepada Presiden. Ia menegaskan bahwa pertimbangan yang diberikan Wantimpres bersifat rahasia sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Rocky Gerung menyebut Presiden Prabowo memberikan penekanan mengenai posisi Wantimpres yang menurutnya berkaitan dengan pertimbangan etis dan arah kebijakan, bukan pelaksanaan teknis pemerintahan. Rocky juga menggambarkan perlunya melihat dampak kebijakan secara lebih luas serta mengevaluasi persepsi publik terhadap kekuasaan.

Space Available Banten R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (02/10/2026).
Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (02/10/2026).
Β©PusakoNews.com

Anggota Wantimpres Budi Santoso Tanuwibowo menyoroti keberagaman komposisi lembaga tersebut. Ia mengatakan penunjukannya memiliki makna tersendiri sebagai bagian dari komunitas Konghucu di Indonesia dan berharap keberagaman tersebut memperkuat semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Secara kelembagaan, Wantimpres merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab kepada Presiden. Ketentuan mengenai Wantimpres diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah melalui UU Nomor 64 Tahun 2024. Peraturan tersebut mengatur kedudukan, tugas, fungsi, susunan, keanggotaan, serta mekanisme kerja Wantimpres.

Dengan dilantiknya 26 anggota tersebut, Wantimpres periode baru mulai menjalankan perannya memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Adapun substansi nasihat yang diberikan kepada Presiden tidak seluruhnya dapat disampaikan kepada publik karena terdapat ketentuan mengenai kerahasiaan pertimbangan tersebut.

SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01] Sekretariat Negara β€” Presiden Prabowo Angkat 26 Anggota Wantimpres di Istana Negara
[02] Presiden RI β€” Usai Dilantik, Anggota Wantimpres Siap Berikan Pertimbangan dan Masukan Berkualitas kepada Presiden Prabowo
[03] UU Nomor 64 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2006
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Space Available Balikpapan R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Nusa Tenggara Barat R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoHelp
Layanan Jaringan 24 Jam β€” pesan dapat dikirim kapan saja.
Memuat identitas...
Identitas Tamu
Sebelum chat, kenalkan diri agar PusakoCenter dapat menindaklanjuti bantuan Anda.
Nama wajib. Isi minimal salah satu: Email atau Nomor WhatsApp. Data kontak hanya digunakan untuk layanan PusakoHelp.
Memuat PusakoHelp...
Pesan tersimpan di sistem PusakoNews.