Space Available Wonderful Indonesia R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Pemerintah Sepakati Skema Penjualan Obat Bebas dan Bebas Terbatas di Gerai Koperasi Merah Putih

Kantor Staf Presiden [KSP]
Waktu:

Kesepakatan lintas kementerian dan lembaga membuka jalan penyediaan obat di gerai koperasi, terutama untuk membantu masyarakat di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik.

Pemerintah menyepakati skema distribusi dan penjualan obat bebas serta obat bebas terbatas melalui gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
KSP menggelar rapat koordinasi penyelesaian regulasi penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Jakarta (15/10/2026).
KSP menggelar rapat koordinasi penyelesaian regulasi penjualan obat bebas dan obat bebas terbatas di gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Jakarta (15/10/2026).
ยฉPusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
1015
KZB ArmyLook R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Pemerintah menyepakati skema distribusi dan penjualan obat bebas serta obat bebas terbatas melalui gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kesepakatan ini menjadi dasar tindak lanjut penyediaan obat di gerai koperasi, khususnya untuk memperluas alternatif akses masyarakat di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Rapat membahas penyelesaian kendala regulasi serta mekanisme distribusi obat agar gerai KDKMP dapat menyediakan dua kategori obat tersebut.

Berdasarkan keterangan Kantor Staf Presiden (KSP), kesepakatan dicapai melalui koordinasi bersama Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta sejumlah instansi terkait.

Listyo Sigit menjelaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar KDKMP segera beroperasi dan mampu menyediakan kebutuhan masyarakat.

"Obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih," ujar Listyo Sigit, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi KSP.

Rencana Penyediaan Obat Diperluas hingga 10.000 Gerai

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas pengembangan cakupan penyediaan obat melalui jaringan KDKMP.

Rencana yang semula mencakup 107 koperasi dikembangkan menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai. Perluasan tersebut menjadi bagian dari pembahasan kebutuhan distribusi dan kesiapan penyediaan barang di tingkat koperasi.

Meski demikian, angka tersebut masih merupakan cakupan rencana pengembangan yang dibahas dalam rapat, bukan jumlah gerai yang telah merealisasikan penjualan obat.

Pemerintah menekankan bahwa pengembangan jaringan koperasi perlu disertai ketersediaan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Penyediaan obat menjadi salah satu perhatian karena tidak semua wilayah memiliki akses yang memadai terhadap apotek atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Melalui skema yang disepakati, gerai KDKMP diharapkan dapat menjadi alternatif tempat memperoleh obat bebas dan obat bebas terbatas bagi masyarakat yang membutuhkan.

ExcellentAromatica R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Agrinas dan Pengelola Koperasi Diminta Segera Menindaklanjuti

KSP menegaskan bahwa hasil koordinasi antarlembaga harus diikuti langkah pelaksanaan, terutama untuk memastikan ketersediaan obat di gerai koperasi.

PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) dan para pengelola koperasi didorong segera menindaklanjuti kesepakatan tersebut agar proses penyediaan obat dapat berjalan sesuai arahan pemerintah.

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kepala BPOM Taruna Ikrar, Pimpinan VII BPK RI Slamet Edy Purnomo, Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus, Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Mayjen TNI Suhadi, serta Plt. Deputi II KSP Popy Rufaidah.

Kehadiran sejumlah lembaga tersebut menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan aturan dan mekanisme penyediaan obat dalam jaringan koperasi.

Kesepakatan yang dicapai secara khusus mencakup obat bebas dan obat bebas terbatas. Dengan demikian, kebijakan yang dijelaskan KSP tidak dapat diartikan sebagai persetujuan penjualan seluruh kategori obat melalui gerai KDKMP.

KSP menyatakan akan terus mengawal tindak lanjut bersama kementerian, lembaga, dan pihak terkait untuk memastikan skema penyediaan obat dapat dilaksanakan.

Langkah tersebut diharapkan memperkuat fungsi KDKMP dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, sekaligus menghadirkan pilihan akses obat di daerah yang belum terjangkau apotek atau klinik.

SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01] Kantor Staf Presiden (KSP) Republik Indonesia
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Space Available Balikpapan R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.
PUSAKO PILIHAN

Rekomendasi untuk Anda

Temukan bacaan berikutnya.

Pilihan terbaru 1 / 1

Memuat pilihan beritaโ€ฆ

Pilihan menyesuaikan minat di browser ini. Anda dapat menonaktifkan atau meresetnya lewat Kelola minat.

Berita Terkait

Space Available Wonderful Indonesia R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoHelp
Layanan Jaringan 24 Jam โ€” pesan dapat dikirim kapan saja.
Memuat identitas...
Identitas Tamu
Sebelum chat, kenalkan diri agar PusakoCenter dapat menindaklanjuti bantuan Anda.
Nama wajib. Isi minimal salah satu: Email atau Nomor WhatsApp. Data kontak hanya digunakan untuk layanan PusakoHelp.
Memuat PusakoHelp...
Pesan tersimpan di sistem PusakoNews.