PusakoNews.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Staf Kepresidenan. Penugasan tersebut dilakukan setelah jabatan Kepala Staf Kepresidenan mengalami kekosongan menyusul pemberhentian Listyo Sigit Prabowo.

Informasi penunjukan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Ariyo yang sebelumnya menjabat Kepala Sekretariat Presiden dipercaya menjalankan tugas sementara Kepala Staf Kepresidenan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Listyo.
Prasetyo menjelaskan, Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Keputusan tersebut menyusul penetapan Listyo sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal atau illegal access.
Dalam keterangannya, Prasetyo menyampaikan bahwa penunjukan Ariyo dimaksudkan untuk memastikan posisi Kepala Staf Kepresidenan tetap terisi.
Keluarga Besar Kantor Staf Presiden juga menyampaikan ucapan selamat atas penugasan Ariyo. Dukungan tersebut disertai harapan agar ia diberikan kelancaran, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah.

KSP turut menyatakan dukungan terhadap Ariyo untuk melanjutkan tugas pengawalan program-program prioritas Presiden agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.








Komentar