Pemerintah mendorong pertumbuhan industri melalui penguatan regulasi dan percepatan hilirisasi. Peningkatan keterampilan, perlindungan hak pekerja, serta kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha juga menjadi perhatian.
Kepala Staf Kepresidenan Listyo Sigit Prabowo menyebut penguatan regulasi dan percepatan hilirisasi diharapkan membuka peluang tumbuhnya ribuan hingga ratusan ribu industri baru.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan sambutan melalui video pada peringatan HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Minggu (18/10/2026). ยฉPusakoNews.com
Sesuaikan Ukuran Baca
929
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
PusakoNews.com, Sukabumi - Agenda industrialisasi nasional yang didorong Presiden Prabowo Subianto diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja. Penguatan regulasi, percepatan hilirisasi, dan pengembangan industri menjadi bagian dari upaya tersebut, yang menurut pemerintah perlu disertai peningkatan kompetensi tenaga kerja dan perlindungan hak pekerja.
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan dukungan terhadap agenda itu melalui video sambutan pada peringatan HUT ke-53 Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit (FSP TSK) KSPSI AGN di Sukabumi, Minggu (18/10/2026).
Dalam sambutannya, Listyo menyampaikan harapan agar penguatan regulasi, percepatan hilirisasi, dan pengembangan industrialisasi dapat mendorong pertumbuhan industri baru dalam jumlah besar.
โDengan penguatan regulasi, percepatan hilirisasi, dan pengembangan industrialisasi nasional, kita berharap ribuan bahkan ratusan ribu industri baru dapat tumbuh dan berkembang, sehingga membuka peluang terciptanya lapangan pekerjaan secara luas,โ ujar Listyo Sigit.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Kompetensi dan perlindungan tenaga kerja
Pertumbuhan industri, menurut pemerintah, perlu berjalan beriringan dengan kesiapan sumber daya manusia. Peningkatan keterampilan pekerja dipandang penting untuk mendukung pengembangan industri bernilai tambah dan memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.
Selain mendorong pembukaan kesempatan kerja, pemerintah juga menyatakan upaya menjaga keberlangsungan usaha, mencegah PHK, dan memperkuat perlindungan hak-hak pekerja. Langkah tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha agar pertumbuhan industri sejalan dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.
Pemerintah berharap pengembangan industrialisasi nasional dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]Kantor Staf Presiden (KSP)
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar