Gerakan Tobat Ekologis memadukan pendidikan, kesadaran moral, dan tanggung jawab terhadap alam untuk membangun kebiasaan menjaga lingkungan sejak usia sekolah.
Menteri LH Moh Jumhur Hidayat menekankan perubahan perilaku, kesadaran batin, dan restorasi lingkungan sebagai bagian penting dari Gerakan Tobat Ekologis Nasional.
PusakoNews.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperkuat budaya peduli lingkungan melalui dunia pendidikan.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan peluncuran program bertajuk Mengawali Langkah Bersama: Tobat Ekologis untuk Sekolah Berbudaya Lingkungan di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Program ini menggabungkan pendekatan pendidikan dan tanggung jawab moral dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap kelestarian alam. Sekolah ditempatkan sebagai salah satu ruang penting untuk membentuk kebiasaan menjaga lingkungan sejak dini.
Berdasarkan keterangan resmi KLH/BPLH yang diterbitkan pada 13 Oktober 2026, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh Jumhur Hidayat turut melakukan peluncuran awal (soft launching) Gerakan Tobat Ekologis Nasional.
Tobat Ekologis Dorong Perubahan Perilaku dan Pemulihan Alam
Jumhur menjelaskan bahwa upaya pelestarian lingkungan tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan hukum. Menurutnya, kesadaran pribadi dan tanggung jawab moral juga diperlukan agar masyarakat tidak mengulangi perilaku yang merusak alam.
Dalam konsep Tobat Ekologis, perubahan perilaku mencakup tiga hal yang saling berkaitan, yakni menyadari tindakan yang merusak lingkungan, berkomitmen tidak mengulanginya, serta melakukan pemulihan terhadap ekosistem yang mengalami kerusakan.
Pendekatan tersebut menempatkan restorasi lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab manusia, bukan sekadar upaya memperbaiki kerusakan secara fisik.
Jumhur juga menekankan pentingnya membangun kesadaran batin dan rasa kebersamaan dengan seluruh makhluk hidup. Menurutnya, hubungan manusia dengan lingkungan harus mempertimbangkan keberlangsungan hewan, tumbuhan, dan keanekaragaman hayati, baik di darat maupun di laut.
Dengan pendekatan itu, Gerakan Tobat Ekologis diarahkan untuk menghubungkan kesadaran pribadi dengan tindakan nyata dalam melindungi lingkungan hidup.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Menteri Agama Tekankan Etika dalam Memanfaatkan Alam
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyoroti pentingnya perubahan cara pandang manusia terhadap alam.
Menurut Nasaruddin, alam merupakan bagian dari kehidupan yang saling terhubung sehingga tidak semestinya diperlakukan hanya sebagai objek pemanfaatan sumber daya.
Ia mengingatkan bahwa manusia boleh memanfaatkan alam, tetapi pemanfaatan tersebut harus memperhatikan batas kemampuan lingkungan untuk menopang kehidupan.
Nasaruddin menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam tidak boleh berkembang menjadi eksploitasi yang melampaui daya dukung lingkungan.
Pandangan tersebut menempatkan kesadaran nurani sebagai pengendali perilaku manusia, termasuk ketika tidak terdapat pengawasan langsung dari aparat penegak hukum.
Melalui pendekatan etika dan nilai keagamaan, kepedulian terhadap alam diharapkan tumbuh menjadi tanggung jawab yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.
Sekolah Adiwiyata Jadi Sarana Pembiasaan Peduli Lingkungan
Dari sektor pendidikan, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat menegaskan pentingnya membangun kebiasaan menjaga lingkungan melalui aktivitas di sekolah.
Ia mendorong satuan pendidikan untuk membiasakan peserta didik memperhatikan kondisi lingkungan sekitarnya agar tetap bersih, tertib, aman, dan nyaman.
Upaya tersebut berkaitan dengan penguatan jaringan Sekolah Adiwiyata yang telah dikembangkan. Dalam keterangan KLH/BPLH, disebutkan bahwa ribuan sekolah di bawah pembinaan Kemendikdasmen telah berkomitmen menerapkan budaya peduli lingkungan.
Gerakan Tobat Ekologis tidak hanya diarahkan untuk memperkuat pemahaman mengenai kelestarian alam, tetapi juga mendorong perubahan kebiasaan yang konsisten dalam kehidupan sehari-hari, dimulai dari lingkungan sekolah.
SOURCE CREDIT / REFERENCES
[01]Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).
AUTHOR: Redaksi PusakoNews
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar