PusakoNews.com, Jakarta Pusat - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melakukan penataan kawasan Thamrin City dan Plaza Indonesia, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, pada Senin (9/3). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan yang selama ini digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, mengatakan kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, Suku Dinas Perhubungan, Bina Marga, Sumber Daya Air, PPSU, serta unsur TNI dan Polri.
Trotoar Jadi Lapak Jualan, Pemkot Jakpus Turunkan Satpol PP
Menurutnya, keberadaan lapak PKL dan parkir liar di atas trotoar maupun bahu jalan kerap memicu kemacetan dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.
Arifin menegaskan, penataan ini bukan untuk menghilangkan mata pencaharian pedagang, melainkan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Trotoar Thamrin City Kembali ke Fungsi Semula, PKL Liar Ditertibkan
Pemkot Jakarta Pusat juga menginstruksikan petugas PPSU Kelurahan Kebon Kacang untuk rutin menjaga kebersihan kawasan tersebut agar tetap tertata, bersih, dan nyaman.
Ia berharap para pedagang serta masyarakat dapat mematuhi aturan dengan tidak lagi berjualan atau memarkir kendaraan di atas trotoar dan bahu jalan demi menciptakan lingkungan kota yang tertib dan mendukung Jakarta Pusat sebagai destinasi wisata perkotaan.
[PusakoNews.com/red]