Dulu Viral Selamatkan Balita Bilqis, Kini Iptu Nasrullah Jadi Tersangka Penembakan!

Polisi yang Pernah Viral Selamatkan Balita Bilqis Kini Jadi Tersangka Kasus Penembakan di Makassar
Iptu Nasrullah Muntu ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
60
678
PusakoNews.com, Makassar - Perwira kepolisian Iptu Nasrullah Muntu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penembakan yang menewaskan seorang remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo (18) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Penetapan status tersangka dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan setelah melalui serangkaian penyelidikan atas insiden yang terjadi saat penanganan aksi tawuran di wilayah Panakkukang.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, membenarkan bahwa yang bersangkutan telah menjalani proses hukum dan saat ini ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sosok Iptu Nasrullah sebelumnya sempat dikenal luas publik setelah aksinya menyelamatkan balita Bilqis Ramdhani dari jaringan penculikan anak lintas provinsi saat menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Panakkukang. Kasus penyelamatan tersebut menjadi sorotan nasional karena korban ditemukan di wilayah komunitas Suku Anak Dalam di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga turun langsung ke Makassar untuk meninjau lokasi kejadian serta memeriksa sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV.

Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyatakan pihaknya melakukan pengecekan lapangan dan mencocokkan rekaman CCTV untuk memastikan kronologi kejadian secara objektif.

Proses penyelidikan masih terus berlangsung guna mengungkap secara lengkap peristiwa penembakan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait