Bahar bin Smith Datangi Rumah Korban, Sampaikan Permohonan Maaf dan Tawarkan Restorative Justice
Upaya Restorative Justice, Bahar bin Smith Sambangi Korban di Malam Ramadan
Keterangan tersebut disampaikan istri korban, Fitri Yulita (40), saat ditemui di Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (3/3/2026). Menurut Fitri, pertemuan berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Bahar disebut langsung menyalami dan memeluk korban serta menyampaikan penyesalan atas insiden yang terjadi.
Selain permintaan maaf, Bahar juga menawarkan untuk menanggung biaya pengobatan korban. Namun hingga saat ini, keluarga menyatakan belum menerima realisasi bantuan tersebut. Seluruh biaya perawatan, yang mencapai puluhan juta rupiah karena penanganan di dua rumah sakit, masih ditanggung mandiri oleh keluarga.
Fitri menegaskan, secara pribadi pihak keluarga membuka ruang untuk memaafkan. Meski demikian, proses hukum tetap diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami meminta agar tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada,” ujarnya.
Proses penanganan perkara saat ini masih berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku.
[PusakoNews.com/red]








Komentar