Kontroversi Pernyataan Tyas Alumni LPDP, Hotman Paris Desak Pengembalian Beasiswa dan Evaluasi Status Kewarganegaraan
Hotman Paris Ultimatum Tyas Alumni LPDP: Kembalikan Beasiswa atau Dicabut Kewarganegaraan!
Kontroversi bermula dari unggahan media sosial Dwi yang memperlihatkan dokumen resmi kewarganegaraan Inggris milik anaknya, disertai pernyataan yang dinilai enggan menjadikan sang anak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Narasi tersebut menuai kritik luas karena Dwi merupakan alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), program pendidikan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam pernyataannya, Hotman menegaskan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak rakyat, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ia menilai sikap yang dinarasikan di media sosial tersebut tidak mencerminkan penghargaan terhadap negara yang telah membiayai pendidikan penerimanya.
Usul Cabut Kewarganegaraan Eks Awardee LPDP
Di sisi lain, rekam jejak Dwi selama masa pengabdian 2017–2023 juga menjadi bagian dari diskursus publik. Ia tercatat sebagai lulusan Teknik Kimia dari Institut Teknologi Bandung dan menyelesaikan studi magister di Delft University of Technology melalui skema beasiswa LPDP. Selama masa pengabdian, ia dilaporkan terlibat dalam sejumlah program sosial dan lingkungan, termasuk inisiatif penanaman mangrove, pemberdayaan perempuan, hingga pembangunan sekolah di wilayah timur Indonesia.
Hingga saat ini, polemik masih berkembang di ruang publik dan memantik perdebatan mengenai etika, nasionalisme, serta tanggung jawab moral penerima beasiswa negara.
[PusakoNews.com/red]