Debt Collector Tusuk Advokat, Pelaku Dibekuk Polisi di Semarang Tengah Malam!
Polisi Amankan Terduga Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan
Terduga pelaku yang disebut berprofesi sebagai debt collector ditangkap di Semarang pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 23.50 WIB oleh tim Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna pendalaman perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Peristiwa penusukan terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, setelah korban berinisial B.S. terlibat perselisihan dengan sejumlah pihak yang mengaku sebagai penagih utang dan hendak menarik kendaraan miliknya. Korban menolak penarikan tersebut hingga terjadi tindak kekerasan. Korban telah mendapatkan penanganan medis.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa praktik penagihan harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang sah dan tidak dibenarkan disertai intimidasi maupun kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas.
[PusakoNews.com/red]
Berita Terkait
Menguak Kasus Mutilasi Bekasi, Bagian Tubuh Korban Masih Dicari
30 Mar 2026 - 22:11
607
Di Balik Serangan ke Andrie Yunus, Ada Target Lain?
20 Mar 2026 - 18:04
677
Ngaku Wartawan, Pria Ini Ditangkap Polisi Saat Peras Pengacara!
17 Mar 2026 - 22:06
661