Debt Collector Tusuk Advokat, Pelaku Dibekuk Polisi di Semarang Tengah Malam!

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penusukan Advokat di Tangerang Selatan
Pelaku Penusukan Pengacara Diringkus Polda Metro Jaya ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
35
583
PusakoNews.com, Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial J.B.I yang diduga terlibat dalam kasus penusukan terhadap seorang advokat di wilayah Kelapa Dua, Tangerang Selatan.

Terduga pelaku yang disebut berprofesi sebagai debt collector ditangkap di Semarang pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 23.50 WIB oleh tim Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif guna pendalaman perkara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa proses hukum akan dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Peristiwa penusukan terjadi pada Senin, 23 Februari 2026, setelah korban berinisial B.S. terlibat perselisihan dengan sejumlah pihak yang mengaku sebagai penagih utang dan hendak menarik kendaraan miliknya. Korban menolak penarikan tersebut hingga terjadi tindak kekerasan. Korban telah mendapatkan penanganan medis.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa praktik penagihan harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang sah dan tidak dibenarkan disertai intimidasi maupun kekerasan. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait