Space Available Jayapura R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Andre Rosiade Tegas! IKM Serentak Laporkan Abu Janda, Supremasi Hukum Dikedepankan

News Update

"Andre Rosiade: Langkah Hukum IKM terhadap Abu Janda Merupakan Wujud Ketaatan pada Supremasi Hukum"

Abu Janda Dilaporkan di Berbagai Daerah, Andre Rosiade: Ini Bentuk Ketaatan pada Hukum
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Andre Rosiade
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Andre Rosiade

Rangkuman Berita

  • Kasus Abu Janda Memanas, Andre Rosiade Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
  • Andre Rosiade: Pelaporan Abu Janda Bukan Cari Konflik, Tapi Tegakkan Keadilan
  • Dugaan Penghinaan Warga Minang Berujung Laporan Massal, Ini Penjelasan Andre Rosiade
Sesuaikan Ukuran Baca
567
Space Available Banten R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Minang (DPP IKM), Andre Rosiade, menegaskan bahwa langkah sejumlah pengurus IKM di berbagai daerah yang melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda kepada pihak kepolisian merupakan bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum serta upaya menjaga kehormatan masyarakat Minangkabau.

Menurut Andre, laporan yang diajukan oleh pengurus IKM di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota lahir dari keresahan yang berkembang di tengah masyarakat Minang terkait pernyataan Abu Janda yang dinilai mengandung unsur penghinaan terhadap suku Minang. Ia menilai setiap dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan kelompok masyarakat harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui tindakan di luar koridor hukum.

Andre menyampaikan bahwa pelaporan tersebut merupakan langkah yang diperlukan untuk memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya. Selain itu, tindakan tersebut juga dimaksudkan untuk menjaga marwah masyarakat Minangkabau dan memberikan kepastian bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, pengurus IKM di berbagai daerah mengambil langkah hukum secara terstruktur. Pengurus tingkat wilayah (DPW) diarahkan untuk menyampaikan laporan kepada Kepolisian Daerah (Polda), sementara pengurus tingkat daerah (DPD) melaporkan perkara tersebut kepada Kepolisian Resor (Polres) di wilayah masing-masing. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk kepatuhan organisasi terhadap jalur hukum yang sah dan konstitusional.

Salah satu laporan yang telah masuk berasal dari DPD IKM Kabupaten Bekasi. Laporan tersebut didaftarkan secara resmi di kepolisian dan diajukan oleh jajaran pengurus organisasi setempat. Kuasa hukum DPD IKM Kabupaten Bekasi menyatakan bahwa pernyataan yang dipersoalkan telah menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat Minangkabau serta berpotensi memicu gesekan sosial apabila tidak ditangani melalui mekanisme hukum yang tepat.

Gelombang pelaporan juga dilakukan oleh pengurus IKM di wilayah Jakarta. Dewan Pimpinan Wilayah IKM Jakarta secara resmi mengadukan Abu Janda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Minangkabau. Laporan tersebut diajukan oleh jajaran pengurus DPW IKM Jakarta dan telah diterima oleh kepolisian untuk diproses sesuai prosedur yang berlaku.

Space Available Jogja R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Andre menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh oleh IKM bukan bertujuan menciptakan konflik ataupun memperpanjang polemik di ruang publik. Sebaliknya, organisasi memilih menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian dan penilaian hukum kepada aparat penegak hukum yang berwenang. Ia berharap seluruh pihak menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan kesempatan kepada institusi penegak hukum untuk bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai aturan.

DPP IKM juga mengajak seluruh masyarakat Minangkabau di berbagai daerah untuk tetap menjaga ketertiban, menahan diri, dan mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum. Organisasi tersebut menilai bahwa penghormatan terhadap hukum merupakan fondasi penting dalam menjaga persatuan, kehormatan masyarakat, serta kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.

Melalui langkah yang ditempuh para pengurus daerah, IKM menegaskan komitmennya untuk mengawal proses hukum secara konstitusional sekaligus memastikan bahwa setiap dugaan tindakan yang dianggap merugikan atau menghina kelompok masyarakat dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
[PusakoNews.com/red]

Fifa World Cup 2026 R9

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait

Space Available Nusa Tenggara Barat R6

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews