Tanggapan Menteri Agama atas Isu Penggunaan Jet Pribadi

ICW Soroti Biaya Rp566 Juta, Menag: Terserah Publik
Menag Buka Suara soal Tuduhan Gratifikasi ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
59
518
PusakoNews.com, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan klarifikasi terkait isu dugaan gratifikasi atas penggunaan pesawat jet pribadi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Menag menjelaskan bahwa kehadirannya dalam penerbangan tersebut semata-mata untuk memenuhi undangan peresmian sebuah madrasah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Undangan itu, menurutnya, datang dari pihak yang memiliki hubungan kekeluargaan dan tidak memiliki keterkaitan resmi dengan Kementerian Agama.

“Undangan itu bersifat kekeluargaan untuk meresmikan pondok. Tidak ada hubungan resmi dengan kementerian,” ujar Menag saat ditemui di Masjid Istiqlal, Rabu (18/2).

Menag juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui aspek teknis penyediaan pesawat dan tidak mempermasalahkan anggapan publik terkait penggunaan fasilitas tersebut.

Sebelumnya, Menag menghadiri peresmian Gedung Balai Sarkiah di Takalar pada 15 Februari 2026. Gedung tersebut merupakan fasilitas keagamaan dan pendidikan yang dibangun oleh Yayasan OSO. Acara peresmian turut dihadiri tokoh masyarakat dan pejabat daerah setempat.

Terkait penggunaan pesawat dengan registrasi PK-RSS, Kementerian Agama menyatakan fasilitas tersebut disediakan oleh pihak pengundang. Sejumlah organisasi masyarakat sipil, termasuk Indonesia Corruption Watch dan Trend Asia, sebelumnya menyampaikan sorotan atas aspek biaya dan potensi implikasi hukum dalam penggunaan fasilitas tersebut.

Kementerian Agama menegaskan komitmennya terhadap prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait