Pizza Leleh Keju - R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Perdebatan Dam Haji Mengemuka, DPR Dorong Percepatan Kajian Ulama dan Pemerintah

Parlemen

"Dam Haji Jadi Polemik, DPR Desak Pemerintah dan Ulama Segera Ambil Keputusan"

Heboh Dam Haji di Indonesia, DPR Minta Kajian Hukum Islam Dipercepat
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang sebelum bertolak ke Makkah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/05/2026)
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang sebelum bertolak ke Makkah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/05/2026)

Rangkuman Berita

Polemik pelaksanaan dam haji kembali menjadi perhatian DPR RI di tengah penyelenggaraan ibadah haji 2026. Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Timwas Haji, Marwan Dasopang, mendorong pemerintah segera melakukan kajian bersama ulama dan pihak terkait guna menentukan kepastian hukum mengenai pelaksanaan dam di Arab Saudi atau Indonesia. Perdebatan muncul setelah otoritas Saudi memperketat aturan penyembelihan dam dan mewajibkan jamaah menggunakan lembaga resmi Adahi yang dinilai cukup mahal. Di sisi lain, pelaksanaan dam di Indonesia dianggap lebih bermanfaat secara ekonomi dan sosial karena daging dapat disalurkan langsung kepada masyarakat. Meski demikian, DPR menegaskan bahwa aspek syariat harus tetap menjadi landasan utama agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Sesuaikan Ukuran Baca
649
Pizza Leleh Keju - R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Tangerang - Polemik mengenai pelaksanaan dam haji kembali mencuat di tengah penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Perbedaan pandangan di kalangan ulama terkait lokasi penyembelihan dam—apakah harus dilakukan di Arab Saudi atau dapat dilaksanakan di Indonesia—dinilai perlu segera mendapatkan kepastian hukum dan kesepahaman bersama agar tidak berkembang menjadi perdebatan berkepanjangan di tengah masyarakat.


Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI sekaligus Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa pemerintah perlu segera duduk bersama para ulama dan pihak terkait guna mencari formulasi terbaik dalam pelaksanaan dam haji yang sesuai dengan syariat sekaligus mempertimbangkan aspek kemanfaatan bagi jamaah. Pernyataan tersebut disampaikan Marwan sebelum bertolak menuju Makkah melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (21/05/2026).


Menurut Marwan, persoalan dam haji tidak dapat dipandang hanya dari sisi teknis pelaksanaan, melainkan juga menyangkut aspek hukum fikih yang memerlukan kehati-hatian. Ia menjelaskan bahwa hingga kini masih terdapat perbedaan pandangan di kalangan ulama. Sebagian ulama berpegang pada ketentuan fikih klasik yang mengharuskan penyembelihan dam dilakukan di Arab Saudi. Namun, sebagian lainnya menilai pelaksanaan dam di Indonesia dimungkinkan dengan mempertimbangkan unsur kedaruratan, kemanfaatan, serta kemudahan bagi jamaah.


Praktik penyembelihan dam di Indonesia sendiri mulai berkembang dalam beberapa tahun terakhir, seiring adanya perubahan kebijakan dari otoritas Arab Saudi terkait tata kelola penyembelihan hewan dam. Pemerintah Saudi kini menerapkan aturan yang lebih ketat dan tidak lagi memperbolehkan penyembelihan dam dilakukan secara bebas di berbagai lokasi. Jamaah haji Indonesia diwajibkan menggunakan lembaga resmi bernama Adahi untuk pelaksanaan dam di Arab Saudi.


Menurut Marwan, penggunaan layanan resmi tersebut berdampak pada meningkatnya biaya yang harus dikeluarkan jamaah. Kondisi itu kemudian memunculkan pertimbangan baru di Indonesia terkait kemungkinan pelaksanaan dam di dalam negeri. Selain dianggap lebih terjangkau dari sisi biaya, pelaksanaan dam di Indonesia juga dinilai berpotensi memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang lebih luas karena daging hasil penyembelihan dapat langsung disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan di tanah air.


Meski demikian, DPR RI menegaskan bahwa aspek syariat tetap harus menjadi landasan utama dalam pengambilan kebijakan. Karena itu, setiap keputusan terkait pelaksanaan dam harus melalui kajian mendalam agar tidak menimbulkan polemik baru maupun kebingungan di kalangan umat Islam, khususnya para calon jamaah haji.


Marwan menekankan pentingnya mencari titik temu antara nilai kemanfaatan, unsur kedaruratan, serta kemudahan bagi jamaah tanpa mengabaikan ketentuan hukum Islam. DPR RI, lanjutnya, tidak menginginkan persoalan dam haji menjadi perdebatan yang terus berulang tanpa solusi yang jelas.


Untuk itu, Timwas Haji DPR RI mendorong agar pemerintah segera mempercepat forum kajian bersama yang melibatkan ulama, kementerian terkait, serta otoritas penyelenggara ibadah haji guna menghasilkan dasar hukum dan mekanisme pelaksanaan dam yang pasti, terukur, dan dapat diterima seluruh pihak.


DPR berharap hasil kajian tersebut nantinya dapat menjadi pedoman resmi dalam penyelenggaraan ibadah haji Indonesia ke depan sehingga pelaksanaan dam tidak lagi memunculkan perdebatan di ruang publik dan dapat memberikan kepastian hukum maupun kenyamanan bagi jamaah.

[PusakoNews.com/red]

iklan kzb

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait