PusakoNews.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan aparat penegak hukum maupun institusi negara. Dalam arahannya, Presiden secara khusus menyoroti masih adanya oknum anggota TNI dan Polri yang terlibat menjadi pelindung atau “beking” bagi pelaku korupsi serta praktik-praktik yang merugikan negara dan rakyat.
Presiden menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi tindakan aparat yang menyalahgunakan jabatan demi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu. Ia meminta seluruh institusi penegak hukum untuk melakukan pembenahan internal, memperkuat disiplin, serta membersihkan aparat yang mencederai kepercayaan publik.
Selain itu, Presiden juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk penyimpangan, pungutan liar, maupun praktik korupsi yang melibatkan aparat negara. Langkah tersebut dinilai penting guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Pernyataan Presiden tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah yang berfokus pada penguatan integritas lembaga negara serta pemberantasan korupsi secara menyeluruh demi menjaga stabilitas nasional dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
[PusakoNews.com/red]








Komentar