Pizza Leleh Keju - R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

AS Jatuhkan Sanksi terhadap Aktivis Armada Gaza, Picu Kritik Kelompok HAM

"Trump Kembali Jadi Sorotan Usai AS Sanksi Aktivis Pro-Palestina"

Geger! Aktivis Armada Gaza Disanksi AS karena Dituduh Dukung Hamas
AS Jatuhkan Sanksi ke Aktivis Armada Gaza, Dunia Internasional Bereaksi Keras
AS Jatuhkan Sanksi ke Aktivis Armada Gaza, Dunia Internasional Bereaksi Keras

Rangkuman Berita

Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap empat aktivis internasional yang terlibat dalam armada kemanusiaan menuju Gaza dengan tuduhan mendukung Hamas, di tengah berlanjutnya blokade dan operasi militer Israel di wilayah tersebut. Langkah pemerintahan Donald Trump memicu kecaman luas dari kelompok hak asasi manusia dan aktivis Palestina yang menilai sanksi itu sebagai upaya membungkam solidaritas global terhadap Gaza. Meski gencatan senjata telah diberlakukan, kondisi kemanusiaan di Gaza masih memburuk akibat keterbatasan pangan, obat-obatan, dan kehancuran infrastruktur, sementara armada sipil internasional terus berupaya menembus blokade yang dinilai melanggar hukum internasional.

Sesuaikan Ukuran Baca
618
Pizza Leleh Keju - R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Gaza - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap empat aktivis internasional yang terlibat dalam armada kapal menuju Gaza, dengan tuduhan mendukung Hamas. Kebijakan yang diumumkan pada Selasa itu muncul di tengah upaya berulang armada sipil untuk menembus blokade Israel, yang terus diberlakukan meskipun terdapat gencatan senjata yang dimediasi Presiden Donald Trump sejak Oktober lalu.


Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa armada tersebut merupakan upaya yang dinilai mengganggu proses perdamaian di kawasan. Menteri Keuangan Scott Bessent menegaskan pemerintah akan terus menargetkan jaringan dukungan finansial Hamas secara global.


Sanksi ini menyasar dua perwakilan Konferensi Populer untuk Warga Palestina di Luar Negeri (PCPA) serta dua anggota jaringan solidaritas tahanan Palestina Samidoun, yang sebelumnya telah masuk daftar hitam Washington. Individu yang dikenai sanksi berasal dari Yordania, Spanyol, dan Belgia, termasuk aktivis yang sebelumnya sempat ditahan akibat keterlibatan dalam aksi solidaritas maritim tersebut.


Langkah Washington ini menuai penolakan luas dari kelompok hak asasi manusia dan aktivis internasional. Mereka menilai tuduhan keterkaitan dengan Hamas tidak berdasar dan merupakan upaya sistematis untuk membungkam dukungan terhadap Palestina. Aktivis Palestina-Amerika, Huwaida Arraf, menyebut kebijakan tersebut sebagai tindakan yang keliru secara fakta dan bertujuan melemahkan gerakan solidaritas global.


Kelompok Samidoun dan organisasi HAM yang berbasis di AS, DAWN, juga mengecam sanksi tersebut sebagai bagian dari tekanan politik yang lebih luas terhadap advokasi Palestina. Mereka menilai penggunaan label terorisme kerap dijadikan alat untuk membatasi ruang gerak aktivisme internasional.


AS Jatuhkan Sanksi terhadap Aktivis Armada Gaza, Picu Kritik Kelompok HAM2


Di lapangan, situasi di Gaza tetap memprihatinkan. Meski gencatan senjata telah berlangsung, operasi militer Israel masih berlanjut dengan korban jiwa mencapai ratusan orang sejak kesepakatan berlaku. Infrastruktur wilayah tersebut dilaporkan hancur luas, sementara ratusan ribu warga masih hidup dalam kondisi darurat dengan keterbatasan akses pangan dan layanan kesehatan.


Selama dua tahun terakhir, puluhan armada sipil yang berupaya mengirim bantuan dan menentang blokade Gaza telah dicegat oleh militer Israel di perairan internasional. Upaya serupa telah berlangsung sejak 2008, termasuk insiden 2010 yang menewaskan sembilan aktivis dalam penyerbuan armada oleh pasukan Israel.


Sanksi terbaru AS mencakup pembekuan aset serta larangan transaksi bagi warga dan institusi Amerika. Dampaknya berpotensi meluas secara global, mengingat keterkaitan sistem keuangan internasional, termasuk risiko pembatasan akses perbankan bagi individu yang dikenai sanksi.


Pemerintahan Trump dalam periode keduanya juga diketahui memperluas penggunaan sanksi terhadap pihak-pihak yang mengkritik Israel, termasuk pejabat internasional dan pakar independen. Kebijakan ini semakin mempertegas ketegangan antara pendekatan keamanan AS dan tuntutan perlindungan hak asasi manusia di tengah konflik yang masih berlangsung.

[PusakoNews.com/red]

iklan kzb

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait