Komisi HAM Fiji Soroti Kebijakan Pro-Israel, Berpotensi Langgar Hak Asasi Manusia!

Langkah Fiji ke Israel Dipertanyakan, Komisi HAM: Bisa Langgar Hukum Internasional
Perwakilan Tetap Fiji untuk PBB, Filipo Tarakinikini dengan Presiden Israel, Isaac Herzog
Sesuaikan Ukuran Baca
38
672

PusakoNews.com, Suva - Komisi Hak Asasi Manusia dan Anti-Diskriminasi Fiji (FHRADC) menyampaikan keprihatinan terhadap arah kebijakan luar negeri Fiji yang dinilai pro-Israel. Sikap tersebut dinilai berpotensi bertentangan dengan kewajiban hukum internasional, khususnya terkait perlindungan hak asasi manusia.


Pernyataan ini disampaikan menyusul rencana pemerintah Fiji untuk mendirikan kedutaan tetap Israel di Suva. FHRADC menilai langkah tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait komitmen Fiji terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional.


Sebagai negara pihak Konvensi Genosida, Fiji memiliki kewajiban untuk mencegah dan tidak berkontribusi terhadap terjadinya genosida, kejahatan perang, maupun kejahatan terhadap kemanusiaan. FHRADC menegaskan bahwa kebijakan luar negeri harus selaras dengan tanggung jawab tersebut.


Komisioner FHRADC, Alefina Vuki, menekankan bahwa kewajiban mencegah genosida merupakan prinsip hukum internasional yang tidak dapat diabaikan. Ia juga mengingatkan bahwa setiap negara memiliki tanggung jawab untuk tidak mendukung atau melegitimasi pelanggaran hukum internasional.


FHRADC turut menyoroti dinamika konflik di Gaza yang masih menjadi perhatian global, serta mengingatkan pentingnya kebijakan diplomatik yang tidak memperburuk situasi kemanusiaan.


Meski mengakui hak kedaulatan Fiji dalam menentukan hubungan bilateral, FHRADC meminta pemerintah memastikan setiap langkah diplomatik tetap sejalan dengan norma internasional, termasuk terkait perlindungan warga sipil dan hak penentuan nasib sendiri.


Sebagai bentuk dukungan, FHRADC menawarkan bantuan teknis dan nasihat independen guna memastikan kebijakan luar negeri Fiji tetap konsisten dengan komitmen hak asasi manusia internasional.

[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait