PusakoNews.com, Gorontalo - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Djalaluddin Gorontalo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas seberat sekitar 1,3 kilogram yang disamarkan dalam dua koper bagasi kabin. Temuan ini terjadi di Terminal Keberangkatan pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 13.40 WITA saat pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray di area Passenger Security Check Point (PSCP).
Kepala Bandara Djalaluddin Gorontalo, Joko Harjani, menjelaskan bahwa indikasi awal muncul dari hasil pemindaian barang bawaan calon penumpang. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua koper yang berisi perhiasan serta logam emas.
Kedua koper tersebut diketahui milik dua calon penumpang pesawat Lion Air JT 793 dengan rute Gorontalo–Makassar–Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ditemukan sebanyak 20 keping logam emas dan perhiasan dengan berbagai ukuran.
Untuk memastikan isi barang, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan secara manual di ruang khusus dengan disaksikan oleh pemilik barang. Selanjutnya, Avsec berkoordinasi dengan Polsek Kawasan Bandara untuk melakukan pemeriksaan terpadu bersama personel Reskrim Polres Gorontalo.
Berdasarkan keterangan awal pemilik, masing-masing koper berisi emas dengan perkiraan berat sekitar 500 gram dan 800 gram, sehingga total mencapai kurang lebih 1,3 kilogram. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Gorontalo, disaksikan oleh Kapolsek Kawasan Bandara, guna proses hukum lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi temuan kedua dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Sebelumnya, pada Sabtu (28/3/2026), petugas juga menggagalkan upaya penyelundupan emas batangan seberat sekitar 1 kilogram yang disamarkan dalam kiriman kue kering melalui jalur kargo udara.
Dalam kasus tersebut, petugas mencurigai isi paket berdasarkan hasil pemindaian X-ray yang tidak sesuai dengan dokumen Surat Muatan Udara (SMU). Setelah dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan lima keping emas yang disembunyikan dalam salah satu kaleng biskuit.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, AKP Andrean Pratama, menyatakan bahwa kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan dengan lima orang saksi telah diperiksa. Penyidik saat ini masih mendalami asal-usul emas tersebut.
Hasil penimbangan di Pegadaian menunjukkan total berat emas mencapai 1.000,04 gram atau sekitar 1 kilogram, terdiri dari lima keping dengan berat bervariasi.
Pihak bandara menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran, khususnya upaya penyelundupan barang berharga melalui jalur udara.
[PusakoNews.com/red]
Komentar