Polsek Metro Tanah Abang Amankan 8 Juru Parkir Liar, Patok Tarif Hingga Rp100 Ribu

Jukir Liar Tanah Abang Diciduk, Diduga Tarik Rp60–100 Ribu
Polisi Ringkus 8 Jukir Liar di Tanah Abang ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
66
556
PusakoNews.com, Jakarta Pusat - Polsek Metro Tanah Abang mengamankan delapan orang yang diduga berperan sebagai juru parkir liar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penindakan dilakukan menyusul beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan pungutan parkir dengan tarif tidak wajar.

Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah cepat ini diambil untuk mencegah keresahan masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga mematok tarif parkir antara Rp60.000 hingga Rp100.000 per kendaraan. Saat ini, kedelapan orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami unsur pelanggaran hukum yang dilakukan.

Kepolisian akan menentukan langkah lanjutan, apakah perkara tersebut memenuhi unsur pidana untuk diproses hukum atau dilakukan pembinaan.

Polsek Metro Tanah Abang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan praktik pungutan liar maupun aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar.
[PusakoNews.com/red]

Berita Terkait