Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus Terungkap Setelah Dua Prajurit Mangkir Apel Pagi

Fakta Mengejutkan Kasus Andrie Yunus, Penyiram Air Keras Ketahuan Usai Absen Apel
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026) pagi.
Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026) pagi.
Sesuaikan Ukuran Baca
522

PusakoNews.com, Jakarta - Perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus mulai menemukan titik terang setelah dua anggota TNI diketahui tidak hadir dalam apel pagi usai kejadian. Ketidakhadiran tersebut memicu penelusuran internal yang kemudian mengarah pada dugaan keterlibatan keduanya dalam aksi penyerangan tersebut.


Dalam proses penyelidikan lanjutan, aparat gabungan dari kepolisian dan institusi militer menelusuri keberadaan para terduga pelaku. Hasil investigasi mengungkap keterlibatan oknum prajurit yang diduga terlibat langsung dalam aksi penyiraman air keras terhadap korban.


Kasus ini kini telah memasuki proses persidangan. Salah satu terdakwa, Sersan Dua Edi Sunarko, bahkan mendapat teguran dari majelis hakim saat sidang berlangsung karena dianggap tidak fokus mengikuti jalannya persidangan.


Peristiwa yang menimpa Andrie Yunus sebelumnya memicu perhatian luas publik dan kelompok masyarakat sipil. Mereka mendesak penegakan hukum yang transparan serta pemberian hukuman tegas kepada seluruh pihak yang terlibat.


Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna mengawal penanganan perkara tersebut dan memastikan proses hukum berjalan adil.


Kasus ini menjadi sorotan nasional karena menyangkut keselamatan aktivis serta pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia.


Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan untuk kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (29/4/2026) pagi.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait