PusakoNews.com, Madinah - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah memastikan layanan konsumsi bagi jemaah haji Indonesia di Madinah disiapkan secara matang dan menyeluruh, mulai dari proses pengolahan di dapur hingga distribusi ke hotel tempat jemaah menginap.
Sebanyak 23 dapur katering telah dipilih melalui proses seleksi ketat untuk menjamin kualitas makanan yang disajikan kepada jemaah. Seluruh dapur dinyatakan siap beroperasi penuh dalam mendukung kebutuhan konsumsi selama masa tinggal jemaah di Madinah.
Selama kurang lebih sembilan hari di Madinah, setiap jemaah akan memperoleh total 27 kali makan atau tiga kali sehari, dengan menu yang disesuaikan dengan cita rasa khas Indonesia. Untuk menjaga konsistensi rasa, bumbu masakan didatangkan langsung dari Tanah Air dalam bentuk racikan khusus.
Selain itu, setiap dapur diwajibkan memiliki tenaga juru masak asal Indonesia, terdiri dari minimal dua koki utama dan empat asisten, guna memastikan standar rasa dan kualitas tetap terjaga.
Pemerintah juga memberikan perhatian khusus kepada jemaah lanjut usia. Menu makanan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan, seperti penyajian nasi dengan tekstur lebih lembut atau diolah menjadi bubur agar mudah dikonsumsi.
Untuk menjamin keamanan dan kualitas makanan, pengawasan dilakukan secara berlapis, mulai dari pemeriksaan bahan baku, proses memasak, hingga penyajian. Pengujian sampel makanan dilakukan di beberapa titik, termasuk di kantor Daerah Kerja Madinah, fasilitas kesehatan haji, serta sektor pemondokan. Selain itu, petugas di hotel turut melakukan pengecekan sebelum makanan disajikan kepada jemaah.
Seluruh kesiapan layanan konsumsi ini telah mencapai tahap optimal menjelang kedatangan jemaah haji gelombang pertama. Pemerintah menegaskan bahwa aspek konsumsi menjadi salah satu prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji, guna memastikan jemaah dapat beribadah dengan tenang, nyaman, dan fokus tanpa kendala kebutuhan dasar.
Dengan sistem penyediaan yang terintegrasi dari dapur hingga hotel, diharapkan seluruh jemaah haji Indonesia memperoleh layanan konsumsi yang layak, higienis, dan sesuai standar selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
[PusakoNews.com/red]
Komentar