PusakoNews.com, Depok - Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menggelar forum sidang terbuka yang menghadirkan 16 mahasiswa terduga pelaku kekerasan seksual. Forum ini berlangsung di Auditorium FH UI dan diinisiasi langsung oleh para korban dengan persetujuan pihak fakultas.
Sidang terbuka tersebut menjadi ruang bagi korban untuk menyampaikan keresahan sekaligus menuntut pertanggungjawaban secara langsung dari para terduga pelaku. Salah satu tujuan utama forum ini adalah mendorong penyampaian permintaan maaf secara terbuka di hadapan publik kampus.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur pimpinan fakultas, dosen, hingga guru besar, serta berlangsung hingga dini hari pada Selasa (14/4). Kehadiran berbagai elemen akademik menunjukkan keseriusan institusi dalam merespons kasus yang tengah menjadi perhatian luas tersebut.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menegaskan bahwa forum ini merupakan bentuk fasilitasi terhadap aspirasi korban yang menginginkan kejelasan sikap dan tanggung jawab dari para pelaku. Forum juga dimaksudkan sebagai wadah penyaluran keresahan korban atas peristiwa yang terjadi.
Kasus ini sendiri bermula dari beredarnya tangkapan layar percakapan digital yang berisi konten tidak pantas dan diduga mengandung unsur pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Penyebaran konten tersebut memicu reaksi luas di lingkungan kampus dan mendorong penanganan lebih lanjut oleh pihak fakultas.
Pihak FH UI bersama rektorat menegaskan bahwa proses investigasi tetap berjalan secara menyeluruh, mencakup penelusuran pelanggaran etik hingga kemungkinan unsur pidana. Kampus juga memastikan komitmen untuk menjatuhkan sanksi tegas apabila terbukti terjadi pelanggaran.
Melalui forum terbuka ini, diharapkan tercipta ruang akuntabilitas sekaligus menjadi langkah awal dalam pemulihan rasa aman di lingkungan akademik, seiring dengan proses penanganan kasus yang masih terus berlangsung.
[PusakoNews.com/red]








Komentar