PusakoNews.com, Jakarta - Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tengah menjadi perhatian publik dan kini masih dalam proses penanganan serius oleh pihak kampus.
Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan dalam sebuah grup digital yang berisi konten tidak pantas dan diduga merendahkan mahasiswi di lingkungan kampus. Materi tersebut viral di media sosial dan memicu reaksi luas dari civitas akademika.
Sebagai bentuk respons awal, sebanyak 16 mahasiswa yang teridentifikasi terlibat telah dihadirkan dalam forum terbuka yang digelar di auditorium kampus pada 13 April 2026. Dalam forum tersebut, para terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada korban.
Forum berlangsung dalam suasana emosional. Sejumlah mahasiswa dan korban meluapkan kekecewaan dengan sorakan, menilai tindakan para pelaku telah merusak rasa aman di lingkungan akademik. Meski demikian, jalannya forum tetap terkendali tanpa insiden fisik.
Pihak kampus menegaskan bahwa permintaan maaf bukan akhir dari proses. Investigasi menyeluruh masih terus dilakukan untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik hingga kemungkinan unsur pidana. Jika terbukti, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk potensi tindakan hukum.
Rektor Universitas Indonesia menyatakan komitmennya untuk mengawal penanganan kasus ini dan memastikan lingkungan kampus bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Pihak fakultas juga membuka jalur pelaporan yang aman serta menyediakan dukungan bagi korban.
Di sisi lain, perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa permintaan maaf saja tidak cukup. Mereka mendesak adanya sanksi yang tegas dan berpihak pada korban demi menjaga integritas lingkungan kampus.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan nilai etika, perlindungan korban, serta komitmen bersama dalam menciptakan ruang akademik yang aman dan bermartabat.
[PusakoNews.com/red]








Komentar