DPD RI Soroti Potensi Tumpang Tindih Kelembagaan KDMP dan BUMDes di Tingkat Desa

Tumpang Tindih Mengintai! DPD RI Soroti Dualisme Kelembagaan di Desa
DPD RI Ungkap Risiko Besar KDMP dan BUMDes, Desa Bisa Terseret Konflik.
©PusakoNews.com/red
DPD RI Ungkap Risiko Besar KDMP dan BUMDes, Desa Bisa Terseret Konflik. ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
695

PusakoNews.com, Manado - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melalui Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) menyoroti potensi tumpang tindih kelembagaan antara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Isu ini mengemuka dalam kegiatan konsultasi publik yang digelar di Provinsi Sulawesi Utara.


Dalam forum tersebut, teridentifikasi belum adanya kejelasan mengenai hubungan kelembagaan antara KDMP dan BUMDes. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan persoalan di tingkat desa, khususnya dalam hal pembagian peran, pengelolaan usaha, serta kepemilikan aset.


Secara konseptual, BUMDes merupakan entitas usaha yang dimiliki oleh desa dan dikelola untuk kepentingan seluruh masyarakat desa.


Sementara itu, KDMP berbasis pada kepemilikan kolektif para anggotanya. Perbedaan karakteristik tersebut dinilai memerlukan pengaturan yang lebih tegas guna mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan maupun konflik kelembagaan.


Selain itu, muncul pula kekhawatiran terkait potensi eksklusivitas manfaat koperasi yang hanya dirasakan oleh anggota, sementara tidak semua warga desa terlibat sebagai anggota. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini berpotensi memicu ketimpangan akses terhadap manfaat ekonomi di tingkat desa.


BULD DPD RI menekankan pentingnya penyusunan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang komprehensif, termasuk perumusan desain integrasi kelembagaan antara KDMP dan BUMDes. Langkah ini dipandang krusial untuk memastikan kedua entitas dapat berjalan selaras, saling melengkapi, serta efektif dalam mendorong pemberdayaan ekonomi desa tanpa menimbulkan konflik maupun duplikasi fungsi.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait