PusakoNews.com, Tangerang Selatan - Kebijakan Pemerintah Republik Indonesia terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi pelajar melalui PP TUNAS (Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak yang mulai berlaku Maret 2026 mendapatkan apresiasi dari berbagai kalangan, termasuk pendidik dan orang tua.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sejak 2025 telah menghadirkan Super Aplikasi Rumah Pendidikan. Platform ini dirancang sebagai alternatif ruang digital pembelajaran yang terintegrasi untuk mendukung ekosistem pendidikan nasional.
Guru Biologi SMAN 8 Raja Ampat, Winanto Tri Hapsoro, menilai kebijakan pembatasan media sosial merupakan langkah penting dalam melindungi pelajar dari dampak negatif dunia digital yang dapat memengaruhi perkembangan psikologis mereka.
“Pembatasan media sosial oleh pemerintah sangat relevan, karena pelajar masih berada pada fase perkembangan yang rentan pengaruh konten negatif. Yang menarik, kebijakan ini juga disertai solusi konkret seperti Super Aplikasi Rumah Pendidikan yang sudah kami gunakan secara aktif di sekolah,” ujarnya.
Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews
Ia menambahkan, fitur Ruang Murid dalam aplikasi tersebut sangat membantu siswa di wilayah 3T seperti Raja Ampat dalam memperoleh akses pembelajaran yang lebih merata. Salah satu fitur yang dinilai efektif adalah Lab Maya, yang memungkinkan siswa mendapatkan pengalaman praktikum virtual setara dengan sekolah di wilayah perkotaan.
“Konten seperti Lab Maya sangat membantu siswa kami memahami materi secara lebih mendalam. Aksesnya juga stabil dan jarang gangguan. Bahkan, sudah terbentuk ketertarikan dan loyalitas siswa terhadap platform ini. Ke depan, saya berharap ada pengembangan fitur jejaring sosial edukatif yang memungkinkan interaksi antar pelajar lintas daerah maupun jenjang,” jelasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi aplikasi versi mobile mengingat keterbatasan fasilitas laboratorium komputer di sejumlah daerah. Menurutnya, perangkat gawai menjadi sarana utama dalam proses pembelajaran saat ini, sehingga konten digital perlu dikembangkan lebih adaptif, termasuk dalam bentuk video pendek yang sesuai dengan karakteristik generasi pelajar.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari orang tua siswa. Siti Samiatun, orang tua siswa asal Cimahi, menyambut positif pembatasan media sosial karena dinilai membantu orang tua dalam mengawasi aktivitas digital anak.
“Saya setuju dengan pembatasan media sosial. Anak jadi tidak terlalu larut dan lupa waktu. Apalagi sekarang sudah ada platform pembelajaran digital yang bisa menjadi alternatif. Untuk konten negatif seperti pornografi, sebenarnya sudah terbantu fitur pemblokiran dari IndiHome, tetapi dengan kebijakan pemerintah ini tentu kami merasa lebih tenang,” ujarnya.
Sementara itu, dari sisi pelajar, implementasi kebijakan masih menghadapi tantangan. Muhammad Najmi HR, siswa kelas VI di salah satu SDIT di kawasan Sarijadi, Kota Bandung, menyebutkan bahwa pembatasan akses media sosial belum sepenuhnya berjalan optimal.
Ia mengaku masih dapat mengakses platform seperti TikTok dan YouTube melalui akun yang sudah ada sebelumnya, sehingga efektivitas kebijakan masih perlu diperkuat melalui pengawasan serta integrasi sistem yang lebih menyeluruh.
Kepala Pusdatin Kemendikdasmen, Wibowo Mukti, menjelaskan bahwa Super Aplikasi Rumah Pendidikan memiliki delapan menu utama, termasuk Ruang Murid dan Ruang Guru, yang dirancang untuk menyatukan layanan pendidikan digital nasional dalam satu ekosistem terintegrasi.
Menurutnya, pengembangan aplikasi ini dilatarbelakangi kondisi sebelumnya di mana layanan pendidikan digital tersebar di hampir 300 aplikasi berbeda yang digunakan oleh lebih dari 4 juta guru dan 40 juta siswa di lebih dari 17 ribu pulau di Indonesia. Melalui integrasi tersebut, Super Aplikasi Rumah Pendidikan diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih efisien, inklusif, dan merata di seluruh wilayah tanah air.
[PusakoNews.com/red]
Komentar
Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Komentar