Kepala BGN Dadan Hindayana Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo
Di Tengah Groundbreaking 1.179 SPPG, Prabowo Beri Bintang Jasa Utama ke Dadan
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 dan 13 Tahun 2026 tentang Penganugerahan Bintang Jasa dan Satyalencana Wirakarya. Pemberian tanda kehormatan ini merupakan bentuk apresiasi negara atas kontribusi dan pengabdian yang dinilai berdampak besar bagi kesejahteraan dan kemajuan bangsa.
Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa Bintang Jasa dianugerahkan kepada individu yang memiliki jasa besar dalam bidang tertentu yang bermanfaat bagi keselamatan, kesejahteraan, serta kebesaran negara.
Bintang Jasa Utama merupakan tingkatan tertinggi dalam kategori Bintang Jasa, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Penghargaan ini diberikan kepada warga negara maupun individu yang memenuhi persyaratan integritas, keteladanan, serta memiliki kontribusi nyata di tingkat nasional.
Dadan Hindayana dikenal sebagai akademisi dan birokrat dengan rekam jejak panjang di bidang pertanian, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia. Lahir di Garut pada 1967, ia merupakan lulusan terbaik Institut Pertanian Bogor dan meraih gelar doktor dari Universitas Gottfried Wilhelm Leibniz Hannover, Jerman. Sebelumnya, ia juga telah menerima Satyalancana Karya Satya XX dan XXX Tahun dari Presiden RI.
Penganugerahan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan sektor gizi nasional sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Berita Terkait
Taruna NDA Sambut Presiden Prabowo di Negeri Sakura dengan Semangat Juang Generasi Muda
29 Mar 2026 - 22:40
643
Presiden Prabowo Dijadwalkan Bertemu Kaisar Naruhito dalam Kunjungan ke Jepang
29 Mar 2026 - 14:50
654
Presiden Prabowo Pimpin Ratas Virtual, Bahas Arah Kebijakan Ekonomi dan Energi Nasional
29 Mar 2026 - 00:19
668