Pizza Leleh Keju - R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Heboh Wacana “War Tiket” Haji, DPR Minta Dikaji Ulang!

Parlemen
Antrean Haji 5,7 Juta Orang, Muncul Skema “War Tiket”!
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko.
©PusakoNews.com/red
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko. ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
684
Pizza Leleh Keju - R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk mengkaji secara komprehensif wacana penerapan skema “war tiket” dalam penyelenggaraan ibadah haji.


Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa gagasan tersebut tidak bisa diterapkan secara terburu-buru karena menyangkut banyak aspek, mulai dari panjangnya daftar antrean hingga kesesuaian dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi. Hingga saat ini, DPR juga belum menerima penjelasan resmi dari Kemenhaj terkait konsep tersebut.


Menurutnya, penerapan skema baru berpotensi memengaruhi sistem antrean haji yang selama ini berjalan, sehingga perlu dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan baru.


Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa wacana “war tiket” merupakan salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan untuk mengatasi panjangnya daftar tunggu haji di Indonesia yang mencapai sekitar 5,7 juta orang.


Ia menegaskan bahwa skema tersebut masih dalam tahap kajian dan tidak akan diterapkan tanpa mempertimbangkan berbagai persyaratan, termasuk kemampuan finansial dan kesehatan calon jemaah. Selain itu, kebijakan ini juga akan dibahas bersama DPR sebelum diambil keputusan.


Pemerintah sebelumnya telah melakukan penyesuaian sistem dengan menyetarakan masa tunggu haji di seluruh wilayah Indonesia menjadi sekitar 26 tahun melalui redistribusi kuota dan pengelolaan data jemaah secara terintegrasi.


DPR menekankan bahwa setiap perubahan kebijakan penyelenggaraan haji harus tetap mengedepankan prinsip keadilan, khususnya bagi jutaan calon jemaah yang telah lama menunggu dalam antrean. Oleh karena itu, kajian menyeluruh dinilai menjadi langkah penting sebelum kebijakan baru diterapkan.

[PusakoNews.com/red]

iklan kzb

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait