PusakoNews.com, Jakarta - Prabowo Subianto secara resmi melantik sejumlah pejabat strategis negara di Istana Negara pada Jumat (10/4/2026). Pelantikan ini mencakup Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI), serta Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP).
Untuk jabatan Hakim Konstitusi, pemerintah menetapkan Liliek Pristawono Adi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tertanggal 25 Maret 2026.
Pada saat yang sama, Presiden juga melantik jajaran pimpinan dan anggota Ombudsman Republik Indonesia. Hery Susanto dipercaya sebagai Ketua merangkap Anggota, dengan Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.
Selain itu, tujuh anggota ORI turut diambil sumpahnya, yakni Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, serta Syafridha Rachmawati Rasahan. Pengangkatan mereka mengacu pada Keppres Nomor 20/P Tahun 2026 tertanggal 13 Februari 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga melantik Andi Rahadian sebagai Duta Besar LBBP Republik Indonesia untuk Kesultanan Oman merangkap Republik Yaman, dengan penempatan di Muscat. Penunjukan tersebut tertuang dalam Keppres Nomor 31/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026.
Dalam prosesi pelantikan, seluruh pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden.
Sumpah tersebut menegaskan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan seluruh peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi etika jabatan, serta melaksanakan setiap tugas dan amanah negara secara profesional.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan kelembagaan negara serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan diplomasi Indonesia di tingkat internasional.
[PusakoNews.com/red]








Komentar