PusakoNews.com, Tehran - Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali meningkat setelah laporan menyebut militer AS melancarkan serangan ke Pulau Kharg, wilayah strategis yang selama ini dikenal sebagai pusat ekspor minyak utama Iran.
Berdasarkan laporan sejumlah media internasional pada 7 April 2026 waktu setempat, serangan disebut menyasar fasilitas militer di Pulau Kharg. Media AS Axios, mengutip sumber anonim, melaporkan bahwa operasi tersebut dilakukan terhadap target militer di pulau yang berada di selatan Iran itu.
Laporan serupa juga muncul dari CNN yang mengutip kantor berita semi-resmi Iran, Mehr News Agency, terkait terjadinya beberapa ledakan di kawasan tersebut. Meski demikian, rincian lengkap mengenai dampak serangan hingga kini belum dipublikasikan secara resmi. Pejabat AS yang dikutip CNN menyatakan bahwa operasi itu tidak ditujukan ke fasilitas minyak.
Sementara itu, sejumlah pejabat Amerika Serikat kepada The Wall Street Journal menyebut lebih dari 50 target di Pulau Kharg menjadi sasaran serangan. Sebelumnya, U.S. Central Command (CENTCOM) juga menyatakan telah melakukan serangan presisi terhadap lebih dari 90 target militer, termasuk fasilitas penyimpanan ranjau laut dan bunker rudal, dengan klaim tidak menyasar infrastruktur minyak.
Pulau Kharg memiliki arti vital bagi Iran karena menangani lebih dari 90 persen ekspor minyak mentah negara tersebut. Setiap gangguan di wilayah ini berpotensi memberi dampak besar terhadap stabilitas industri energi Iran dan rantai pasok energi global.
Perkembangan ini terjadi di tengah memanasnya pernyataan politik dari kedua pihak. Presiden Iran Masoud Pezeshkian sebelumnya menegaskan sikap perlawanan negaranya. Dalam unggahan di platform X, ia menyebut lebih dari 14 juta warga Iran siap berkorban demi mempertahankan negara.
Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump sebelumnya telah melontarkan ancaman keras terhadap Iran, termasuk peringatan bahwa seluruh pembangkit listrik dan jembatan di negara itu akan menjadi sasaran jika Selat Hormuz tidak dibuka sebelum tenggat yang ditentukan. Ia juga sempat menyatakan bahwa Pulau Kharg dan infrastruktur kelistrikan Iran dapat dihancurkan apabila kesepakatan dengan Teheran tidak segera tercapai.
Dalam konferensi pers pada Senin, 6 April 2026, Trump kembali mengulang ancaman untuk menghancurkan seluruh jembatan dan pembangkit listrik Iran. Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi luas karena dinilai berpotensi menabrak prinsip hukum humaniter internasional.
Sejumlah pakar hukum militer menilai legalitas serangan terhadap infrastruktur sipil sangat bergantung pada beberapa unsur penting, di antaranya apakah target benar-benar memiliki nilai militer, apakah serangan dilakukan secara proporsional, dan sejauh mana korban sipil dapat dihindari.
Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB, Stéphane Dujarric, menegaskan bahwa serangan terhadap infrastruktur sipil dilarang dalam hukum internasional, terutama apabila berpotensi menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar. Pandangan serupa juga disampaikan Rachel VanLandingham, pakar hukum militer sekaligus mantan pejabat Angkatan Udara AS, yang menyoroti dampak fatal dari pemadaman listrik, termasuk terganggunya rumah sakit dan fasilitas air bersih.
Menurut VanLandingham, pernyataan Trump menunjukkan minimnya perhatian terhadap prinsip presisi dan perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata. Gedung Putih sendiri membela sikap tersebut dengan menyatakan bahwa sebagian rakyat Iran justru melihat tekanan militer sebagai cara untuk melemahkan rezim di negaranya.
Kekhawatiran internasional juga semakin besar seiring ancaman yang meluas ke infrastruktur penting lain, termasuk fasilitas air bersih. Pakar hukum internasional Michael Schmitt menyebut pernyataan Trump sebagai ancaman tindakan ilegal yang sangat jelas. Ia menjelaskan bahwa meskipun infrastruktur seperti pembangkit listrik dapat dianggap sebagai target sah jika digunakan untuk kepentingan militer, setiap serangan tetap wajib meminimalkan dampak terhadap warga sipil.








Komentar