Pizza Leleh Keju - R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Dituding Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Langsung Ambil Langkah Tegas Terhadap Rismon!

NewsFlash!
Terseret Isu Sensitif, JK Pilih Lawan Lewat Jalur Hukum
Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (tengah) bersama kuasa hukumnya Abdul Haji Talaohu (kiri) dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, 5 April 2026
©PusakoNews.com/red
Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (tengah) bersama kuasa hukumnya Abdul Haji Talaohu (kiri) dalam konferensi pers di kediamannya di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta, 5 April 2026 ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
627
Pizza Leleh Keju - R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap Rismon Sianipar terkait dugaan pencemaran nama baik yang beredar di ruang publik.


Langkah tersebut diambil menyusul beredarnya informasi yang menyebutkan bahwa Jusuf Kalla diduga memberikan pendanaan sebesar Rp5 miliar kepada sejumlah pihak untuk mempersoalkan isu ijazah Presiden Joko Widodo. Jusuf Kalla secara tegas membantah tudingan tersebut dan menyatakan tidak pernah terlibat dalam aktivitas yang dimaksud. 


Dalam keterangannya, Jusuf Kalla menegaskan tidak memiliki hubungan maupun interaksi dengan Rismon Sianipar. Ia juga memastikan tidak pernah memberikan dukungan dalam bentuk apa pun kepada pihak-pihak yang dikaitkan dengan isu tersebut. 


Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, laporan resmi direncanakan akan diajukan ke kepolisian pada Senin, 6 April 2026. Saat ini, tim hukum tengah menentukan lokasi pelaporan, apakah melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atau Polda Metro Jaya. 


Langkah hukum ini diambil setelah pernyataan yang beredar luas di media sosial dinilai telah menyebar secara masif dan berpotensi merugikan reputasi serta kredibilitas Jusuf Kalla sebagai tokoh publik. Tim hukum juga telah menyiapkan sejumlah bukti, termasuk dokumentasi video yang menjadi sumber penyebaran informasi tersebut. 


Pihak Jusuf Kalla menilai klarifikasi melalui jalur hukum diperlukan guna memastikan kebenaran informasi serta memberikan kepastian kepada publik. Selain itu, langkah ini diharapkan dapat menjadi sarana pembuktian terhadap tudingan yang dinilai tidak berdasar.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait