PusakoNews.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menilai perkara yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu tidak sekadar kasus individual, melainkan mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam sistem penegakan hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan.
Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat bersama unsur kejaksaan di Kompleks Parlemen, Senayan. Anggota Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kasus ini menjadi indikator adanya kelemahan dalam tata kelola penanganan perkara yang berpotensi terjadi di berbagai daerah.
DPR menilai, apa yang dialami Amsal Sitepu merupakan gambaran kecil dari persoalan yang lebih besar. Bahkan, tidak menutup kemungkinan terdapat kasus serupa yang belum terungkap ke publik.
Selain itu, DPR menekankan bahwa terbukanya kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi institusi penegak hukum. Perbaikan sistem dinilai perlu dilakukan secara komprehensif, tidak hanya terbatas pada penanganan kasus per kasus.
Komisi III juga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok kecil yang rentan dalam proses hukum.
DPR berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting (lesson learned) guna mendorong reformasi penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan di masa mendatang.
[PusakoNews.com/red]








Komentar