KZB ArmyLook R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Kasus Amsal Sitepu Jadi Sorotan DPR, Dinilai Cerminkan Masalah Sistemik di Tubuh Kejaksaan

Parlemen
Kasus Amsal Sitepu Dibongkar DPR, Ada Masalah Besar di Tubuh Kejaksaan
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama unsur kejaksaan dan pihak terkait di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
©PusakoNews.com/red
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama unsur kejaksaan dan pihak terkait di Jakarta, Kamis (2/4/2026). ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
605
Pizza Leleh Keju - R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Jakarta - Komisi III DPR RI menilai perkara yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu tidak sekadar kasus individual, melainkan mencerminkan persoalan yang lebih luas dalam sistem penegakan hukum, khususnya di lingkungan kejaksaan.


Pandangan tersebut disampaikan dalam rapat bersama unsur kejaksaan di Kompleks Parlemen, Senayan. Anggota Komisi III DPR RI menegaskan bahwa kasus ini menjadi indikator adanya kelemahan dalam tata kelola penanganan perkara yang berpotensi terjadi di berbagai daerah.


DPR menilai, apa yang dialami Amsal Sitepu merupakan gambaran kecil dari persoalan yang lebih besar. Bahkan, tidak menutup kemungkinan terdapat kasus serupa yang belum terungkap ke publik.


Selain itu, DPR menekankan bahwa terbukanya kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh bagi institusi penegak hukum. Perbaikan sistem dinilai perlu dilakukan secara komprehensif, tidak hanya terbatas pada penanganan kasus per kasus.


Komisi III juga menegaskan bahwa langkah yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama kelompok kecil yang rentan dalam proses hukum.


DPR berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting (lesson learned) guna mendorong reformasi penegakan hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan di masa mendatang.

[PusakoNews.com/red]

iklan kzb

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait