Pizza Leleh Keju - R7

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

Nekat Terobos Perlintasan, KAI Tuntut Ganti Rugi ke Pengemudi!

Peristiwa
KAI Tuntut Ganti Rugi Pengemudi Usai Insiden Mobil Tertemper Kereta di Bogor
Insiden Mobil Tertemper Kereta di Bogor
©PusakoNews.com/red
Insiden Mobil Tertemper Kereta di Bogor ©PusakoNews.com/red
Sesuaikan Ukuran Baca
582
Pizza Leleh Keju - R5

Iklan ini ditayangkan oleh PusakoNews

PusakoNews.com, Bogor - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengambil langkah hukum dengan menuntut ganti rugi kepada pengemudi mobil yang terlibat dalam insiden tertemper kereta api di wilayah Bogor.


Peristiwa tersebut terjadi di perlintasan sebidang dan menyebabkan gangguan terhadap operasional perjalanan kereta, termasuk keterlambatan sejumlah layanan. Selain itu, insiden juga mengakibatkan kerusakan pada sarana perkeretaapian.


Pihak KAI menegaskan bahwa pengemudi kendaraan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang. Kelalaian dalam mematuhi aturan tersebut dinilai sebagai penyebab utama kecelakaan.


Sebagai bentuk pertanggungjawaban, KAI akan menempuh jalur hukum guna menagih kerugian yang timbul, baik akibat kerusakan fasilitas maupun terganggunya layanan transportasi publik.


KAI juga kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan prosedur keselamatan di perlintasan kereta demi mencegah kejadian serupa terulang.

[PusakoNews.com/red]

Komentar

Bantu dukungan dengan kontribusi pemikiran melalui kolom komentar.
Belum ada komentar.

Berita Terkait