PusakoNews.com, Kabupaten Madiun - Ketua DPRD Kabupaten Madiun,Fery Sudarsono menolak kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dinilai berpotensi menurunkan kedisiplinan dan kinerja pegawai.
Ia menilai penerapan WFH justru dapat membentuk kebiasaan kerja yang kurang produktif, bahkan berisiko membuat ASN menjadi malas. Oleh karena itu, sistem kerja dari kantor (work from office/WFO) dianggap lebih efektif dalam menjaga etos kerja, pengawasan, serta pelayanan publik.
Menurutnya, kehadiran fisik ASN di kantor penting untuk memastikan tugas berjalan optimal, koordinasi lebih lancar, serta pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
DPRD Kabupaten Madiun pun mendorong agar kebijakan kerja ASN tetap mengutamakan produktivitas, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan publik, dibandingkan fleksibilitas kerja yang berpotensi menurunkan kinerja.
[PusakoNews.com/red]








Komentar